NATUNA — Seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Natuna diminta meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi dampak musim kemarau. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Raja Darmika, mengonfirmasi bahwa surat edaran bupati telah diterbitkan dan menjadi dasar gerak cepat semua pihak.
Dalam edaran tersebut, Pemkab Natuna secara khusus melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi Kepri, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Peran aktif pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan juga diaktifkan untuk memastikan kesiapsiagaan bencana berjalan hingga tingkat akar rumput.
Masyarakat tidak hanya diminta waspada, tetapi juga melakukan tindakan preventif secara mandiri. Beberapa instruksi utama yang ditekankan dalam edaran tersebut antara lain:
Untuk memastikan respons cepat jika terjadi bencana, Pemkab Natuna menyediakan sejumlah nomor darurat yang dapat dihubungi masyarakat. Laporan dapat disampaikan kepada Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Natuna di nomor 08117090117, Disdamkarmat Natuna di 077331113, atau Polres Natuna di 110.
Raja Darmika menegaskan bahwa kanal pelaporan ini dibuka untuk mempercepat penanganan sekaligus meminimalkan dampak terhadap masyarakat, lingkungan, dan aktivitas perekonomian di wilayah Kabupaten Natuna.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi dini, mengingat wilayah kepulauan kerap mengalami krisis air bersih saat puncak kemarau. Sebelumnya, petugas pemadam sempat menangani kebakaran lahan seluas 17 hektare di dua lokasi berbeda pada Agustus 2026, menandakan potensi karhutla di Natuna cukup tinggi.