Pencarian

DPRD Kepri Janji Evaluasi Peruntukan Pinjaman Daerah Rp400 Miliar ke Bank BJB, Soroti Proyek Monumen Tugu Bahasa

Selasa, 12 Mei 2026 • 16:52:01 WIB
DPRD Kepri Janji Evaluasi Peruntukan Pinjaman Daerah Rp400 Miliar ke Bank BJB, Soroti Proyek Monumen Tugu Bahasa
DPRD Kepri berjanji mengevaluasi peruntukan pinjaman daerah Rp400 miliar ke Bank BJB.

TANJUNGPINANG — Rencana Pemprov Kepri mengajukan pinjaman daerah senilai Rp400 miliar ke Bank BJB menuai kritik dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kepri. Ketua LSM JPKP Kepri, Fachrizan, bersama perwakilan mahasiswa menyoroti urgensi utang jumbo tersebut di tengah situasi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Febriansyah dari BEM FISIP UMRAH menilai rencana pinjaman ini perlu reorientasi prioritas. Ia menyebut kebutuhan air bersih dan konektivitas logistik antarpulau jauh lebih mendesak ketimbang proyek-proyek yang bersifat estetis.

“Utang jangka panjang untuk proyek estetis berisiko bagi fiskal daerah,” ujar Febriansyah.

Fokus Pinjaman untuk UMKM, Kesehatan, dan Pendidikan

Dalam kesempatan yang sama, Fachrizan menyarankan agar dana pinjaman diprioritaskan untuk penguatan UMKM, sektor kesehatan, dan pendidikan. Menurutnya, alokasi untuk proyek fisik yang membebani finansial daerah di masa depan perlu dikaji ulang.

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, merespons aspirasi tersebut dengan janji menampung masukan dari masyarakat. Ia meminta Pemprov Kepri mengevaluasi daftar peruntukan dana pinjaman tersebut.

“Kami meminta Pemprov mengevaluasi peruntukannya agar benar-benar bersentuhan dengan masyarakat,” kata Iman Sutiawan kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Proyek Monumen Tugu Bahasa Disorot

Iman Sutiawan juga menyoroti proyek Monumen Tugu Bahasa yang masuk dalam daftar peruntukan pinjaman. Ia menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak murni menggunakan dana daerah karena sudah mendapat dukungan dari APBN.

Sementara itu, Sekdaprov Kepri, Misni, membela kebijakan pinjaman tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah melalui kajian mendalam dan memiliki dasar hukum yang kuat sesuai regulasi.

“Secara administratif, peruntukannya tidak keluar dari RPJMD. Kami melakukan pinjaman berdasarkan regulasi dan kajian teknis yang matang,” pungkas Misni.

Bagikan
Sumber: hariankepri.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks