Pencarian

Dinkes Anambas Evaluasi Rencana Kebutuhan Obat 2026, Apoteker dari Kepri Beri Pembekalan ke Tenaga Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 • 20:48:31 WIB
Dinkes Anambas Evaluasi Rencana Kebutuhan Obat 2026, Apoteker dari Kepri Beri Pembekalan ke Tenaga Kesehatan
Dinkes Anambas evaluasi rencana kebutuhan obat tahun 2026 untuk efisiensi distribusi di daerah kepulauan.

ANAMBAS — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Kesehatan mulai menyusun perencanaan kebutuhan obat untuk tahun depan. Langkah ini diambil agar distribusi obat di puskesmas dan rumah sakit di daerah kepulauan berjalan efektif dan efisien.

Pembekalan untuk Tenaga Kesehatan di Puskesmas dan RS

Kepala UPT Balai Pengobatan Farmasi dan Alat Kesehatan (BPFAK) Anambas, Lizawati, mengatakan kegiatan ini bertujuan mengevaluasi RKO Tahun 2026 sekaligus memperbarui wawasan tenaga kesehatan. “Kegiatan ini update ilmu dan informasi bagi tenaga kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit,” tegasnya.

Pertemuan digelar di Aula Napoleon Lanal Tarempa. Panitia menghadirkan apoteker ahli pertama UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Kepri, Warni, untuk memberikan pemaparan komprehensif kepada peserta.

Materi dari Dinkes Kepri: Aturan Baru Distribusi Obat

Kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinkes Kepri, Indri Ayu Ningsih, turut memberikan materi secara daring. Ia menyosialisasikan Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2025 tentang Standar Cara Distribusi Obat. Materi lain yang disampaikan mencakup teknis pengelolaan produk rantai dingin yang krusial bagi daerah kepulauan.

Peraturan baru ini mengatur standar distribusi obat yang lebih ketat, termasuk penanganan vaksin dan insulin yang memerlukan suhu khusus. Pemahaman ini dinilai penting mengingat kondisi geografis Anambas yang terdiri dari pulau-pulau terpencil.

Mengapa Perencanaan Obat di Anambas Butuh Perhatian Khusus?

Sebagai daerah kepulauan dengan akses transportasi laut yang terbatas, perencanaan kebutuhan obat di Anambas tidak bisa disamakan dengan daerah daratan. Kesalahan dalam perhitungan stok bisa berakibat pada kelangkaan obat di puskesmas atau justru pemborosan anggaran akibat obat kedaluwarsa.

Pemerintah daerah merancang agenda strategis ini guna menyusun perencanaan kebutuhan obat yang tepat, efektif, dan efisien. Hasil evaluasi RKO 2026 nantinya akan menjadi acuan pengadaan obat di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bagikan
Sumber: hariankepri.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks