TANJUNGPINANG — PGI Kota Tanjungpinang menilai insiden yang menimpa kontingen Pesparawi Kepulauan Riau bukan sekadar persoalan administratif. Ketua Umum PGI Kota Tanjungpinang, Pendeta Romli Handoyo, menyebut peristiwa ini menimbulkan kerugian moral, psikologis, hingga materiil bagi peserta, pelatih, pendamping, dan keluarga.
"Kami mendorong Pemerintah dan aparat penegak hukum di Provinsi Kepulauan Riau bersama instansi terkait untuk mengusut secara tuntas penyebab kegagalan keberangkatan tersebut secara transparan dan akuntabel," ujar Romli Handoyo dalam keterangan tertulis yang diterima Presmedia.
Kronologi: Ibu-Ibu dan Lansia Terlantar di Tiga Terminal Bandara
Rombongan berangkat dari Tanjungpinang pada 25 Juni 2026. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, mereka harus berpindah-pindah terminal tanpa kejelasan—dari Terminal 1C ke 1B, lalu ke Terminal 2, dan berakhir di Terminal 3.
Sebagian besar peserta adalah ibu-ibu dan lanjut usia. Mereka terpaksa membawa koper sendiri tanpa pendampingan panitia. Beberapa peserta dilaporkan hampir pingsan akibat kelelahan dan dehidrasi setelah mengetahui tiket penerbangan mereka masih berstatus booking dan belum diterbitkan (issued). Seluruh rombongan akhirnya gagal berangkat dan kembali ke Tanjungpinang.
Laporan ke Polda Kepri dan Belum Ada Tanggapan Resmi
Berdasarkan pemberitaan sejumlah media di Batam, Ketua Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan (LPPD) Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, dan panitia kontingen telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana pembelian tiket ke Polda Kepulauan Riau.
Hingga berita ini diturunkan, Panitia Kontingen Pesparawi Kepri, Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kanwil Kementerian Agama Kepri, dan Kepala Kanwil Derpag Kepri belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada Sahat Sihombing dari Bimas Kristen tidak mendapat respons.
PGI Minta Travel dan Panitia Bertanggung Jawab Secara Hukum
PGI Kota Tanjungpinang meminta panitia penyelenggara dan pihak travel memberikan penjelasan terbuka kepada publik serta mempertanggungjawabkan kewajibannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Organisasi ini juga mengajak seluruh lembaga gereja dan masyarakat untuk tidak terprovokasi dan mengawal penyelesaian persoalan secara bermartabat melalui jalur hukum.
"Kami juga mengajak seluruh umat Kristiani dan saudara-saudara kami yang lain untuk berdoa agar Tuhan memberikan kekuatan, penghiburan, hikmat, dan jalan keluar terbaik bagi seluruh pihak yang terdampak," tutup Romli.