KEPULAUAN RIAU — Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, prarekonstruksi digelar untuk memperkuat keyakinan penyidik dalam menyusun konstruksi perkara. Kegiatan itu dilakukan di sejumlah lokasi yang menjadi TKP.
"Kami siapkan prarekonstruksi untuk meyakinkan penyidik terkait keterangan saksi, tersangka dan korban apa ada kesesuaian di lapangan," ujarnya, Senin (29/6/2026).
Empat Lokasi Kejadian dan Inventarisasi Barang Bukti
Menurut Hendra, penyidik masih terus mendalami karena terdapat beberapa lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara. Total ada empat TKP yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Karena TKP juga cukup banyak ada 4 TKP dan pengambilan barang bukti," katanya.
Selain menggelar prarekonstruksi, penyidik juga masih menginventarisasi sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Barang bukti itu diperlukan untuk memperkuat pembuktian dalam berkas perkara.
Motif Tersangka: Cemburu dan Stres Kerja
Dalam perkembangan sebelumnya, motif Taufik Hidayat menganiaya YTR terungkap. Tersangka disebut cemburu dan stres kerja yang dilampiaskan kepada korban.
Penyidik masih membuka peluang penambahan pasal dalam kasus ini. Hal itu tergantung dari hasil pendalaman dan kecocokan barang bukti dengan keterangan para pihak.
Polda Jabar belum merinci kapan rekonstruksi penuh akan digelar. Saat ini prioritas penyidik adalah memastikan semua alat bukti dan keterangan telah sinkron sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.