NATUNA — Perum Bulog Cabang Natuna tengah mengemas ulang beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari karung 50 kilogram ke kemasan 10 kilogram. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan distribusi kepada 7.321 penerima manfaat yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemimpin Perum Bulog Cabang Natuna, Pencius Siburian, mengatakan bantuan ini berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Setiap penerima akan mendapat 10 kilogram beras medium per bulan.
Bantuan Hanya Beras, Tanpa Minyak Goreng
Pencius menjelaskan, pola penyaluran pada periode Juli hingga September 2026 berbeda dengan awal tahun. Jika pada Februari dan Maret lalu penerima mendapat beras dan minyak goreng, kali ini komoditas yang disalurkan hanya beras.
"Pada 2026, kami hanya mendapat perintah dari Bapanas untuk menyalurkan bantuan pada periode Februari, Maret, Juli, Agustus dan September," kata Pencius dikonfirmasi di Natuna, Selasa.
Mekanisme Baru: Disalurkan Tiap Bulan, Tak Bisa Dirapel
Salah satu perubahan signifikan dalam program ini adalah mekanisme penyaluran. Jika sebelumnya bantuan bisa diberikan sekaligus untuk dua bulan, kini penyaluran dilakukan setiap bulan secara terpisah.
Hal ini berarti petugas Bulog harus melakukan pendistribusian tiga kali berturut-turut pada Juli, Agustus, dan September. Untuk dua periode terakhir, stok beras di gudang masih dalam proses penyiapan.
Menekan Inflasi Pangan di Wilayah Perbatasan
Program bantuan pangan ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di Natuna. Selain itu, pemerintah juga menargetkan stabilitas harga bahan pokok dan pengendalian inflasi pangan di daerah perbatasan.
Natuna merupakan salah satu wilayah terluar Indonesia yang menghadapi tantangan distribusi logistik. Kehadiran bantuan beras dari Bulog menjadi penyangga utama bagi warga yang masuk dalam kategori penerima manfaat.