Pencarian

Kebijakan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Disambut Baik, 709 Guru di Kepri Bakal Diangkat Mulai 2027

Sabtu, 22 Agustus 2026 • 14:54:31 WIB
Kebijakan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Disambut Baik, 709 Guru di Kepri Bakal Diangkat Mulai 2027
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Harlianto, menyambut baik kebijakan pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu bagi 709 guru di Kepri mulai 2027.

TANJUNGPINANG — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Harlianto, menegaskan kebijakan pengalihan status ini menjadi jawaban atas penantian panjang para tenaga pendidik di daerah. Ia menyambut hangat keputusan Menteri Keuangan RI yang memastikan pendanaan pengalihan status tersebut tidak mengganggu kondisi fiskal negara.

“Kami sangat menyambut baik kebijakan pemerintah pusat ini,” ujarnya kepada hariankepri.com, Kamis (13/2).

709 Guru Paruh Waktu Tersebar di 7 Kabupaten/Kota

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, total guru SMA/SMK berstatus PPPK mencapai 2.880 orang. Sebanyak 2.171 guru di antaranya telah memegang status PPPK penuh waktu, sementara 709 guru lainnya masih berstatus paruh waktu.

Kota Batam menjadi penyumbang guru PPPK paruh waktu terbanyak dengan 284 orang. Sisanya tersebar di Tanjungpinang, Karimun, Bintan, Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anambas.

Mekanisme Realokasi Anggaran Tanpa Ganggu Fiskal

Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengalihan status ini menggunakan mekanisme realokasi anggaran. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak akan membebani APBN secara berlebihan.

Proses pengalihan status pegawai berlangsung secara bertahap, mulai tahun 2027 hingga tiga tahun ke depan. Sebelumnya, DPR dan pemerintah telah menyepakati pengangkatan PPPK paruh waktu serta memberikan kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.

Status Jelas Dongkrak Kesejahteraan Guru

Harlianto menilai kejelasan status kepegawaian akan mendongkrak kesejahteraan sekaligus meningkatkan semangat mengajar para guru di sekolah. Kebijakan ini dinilai sangat positif karena mengubah seluruh status guru paruh waktu menjadi penuh waktu.

“Kebijakan baru ini sangat bagus, karena mengubah seluruh status guru paruh waktu,” tukasnya.

Di tingkat nasional, Kementerian PAN-RB mencatat 231.246 dari total 955.245 guru PPPK masih berstatus paruh waktu. Artinya, kebijakan ini berdampak luas bagi peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk Kepri.

Follow batamvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: hariankepri.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks