TANJUNGPINANG — Silaturahmi antara lembaga eksekutif daerah dan aparat penegak hukum kembali diperkuat. Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Iman Sutiawan, bersama Wakil Ketua III DPRD Kepri, H. Bakhtiar, M.A., menerima langsung kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., di ruang kerjanya, Selasa (18/08/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian silaturahmi Kajati Kepri bersama jajarannya kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Sinergi Legislatif dan Kejaksaan untuk Kepri
Momen ini dimanfaatkan kedua belah pihak untuk mempererat koordinasi kelembagaan. Kehadiran Kajati Kepri di lingkungan DPRD Provinsi Kepri dinilai penting untuk menyelaraskan langkah antara fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang dijalankan DPRD dengan upaya penegakan hukum yang menjadi tugas pokok Kejaksaan Tinggi.
Dalam suasana yang hangat, Iman Sutiawan dan Bakhtiar turut memberikan cendera mata khas kepada Transiswara Adhi sebagai simbol penguatan tali silaturahmi. Suasana penuh keakraban terlihat jelas dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau tersebut.
Memperkuat Kewibawaan Hukum di Daerah
Langkah Kajati Kepri yang secara aktif bersilaturahmi ke berbagai unsur Forkopimda merupakan bagian dari upaya membangun sinergi yang solid dalam menjaga kondusivitas dan kewibawaan hukum di Kepulauan Riau.
Dengan komunikasi yang terjalin baik antara DPRD dan Kejaksaan Tinggi, diharapkan berbagai program pembangunan dan kebijakan daerah yang dihasilkan dapat berjalan beriringan dengan kepastian hukum. Hal ini menjadi fondasi penting bagi iklim investasi dan kesejahteraan masyarakat di provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga ini.