Pencarian

3.633 Guru PPPK dan Pegawai Paruh Waktu Pemprov Kepri Berpeluang Jadi PNS Penuh Waktu pada 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 • 09:38:01 WIB
3.633 Guru PPPK dan Pegawai Paruh Waktu Pemprov Kepri Berpeluang Jadi PNS Penuh Waktu pada 2027
Rapat koordinasi DPR RI dan pemerintah memfinalisasi skema alih status 3.633 guru PPPK dan pegawai paruh waktu di lingkungan Pemprov Kepri menjadi PNS penuh waktu pada 2027.

TANJUNGPINANG — Rapat koordinasi antara DPR RI dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026) memutuskan nasib ribuan tenaga pendidik di Kepulauan Riau. Kesepakatan tersebut mencakup alih status pegawai paruh waktu dan pembukaan seleksi PNS untuk guru PPPK yang pendaftarannya dijadwalkan pada awal 2027.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat menyatakan pembahasan terkait nasib PPPK Paruh Waktu dan pengangkatan PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memasuki tahap finalisasi.

"Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu. PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Selasa malam.

Data PPPK di Lingkungan Pemprov Kepri

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri, total pegawai yang terdampak kebijakan ini mencapai 3.633 orang. Rinciannya, 2.134 guru berstatus PPPK dan 1.499 pegawai berstatus PPPK Paruh Waktu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan PPPK Paruh Waktu akan mendapat kesempatan naik status menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Pemerintah juga membuka pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK pada periode yang sama.

"Kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027," ujar Rini.

Pemerintah Siapkan 526.689 Formasi Guru Nasional

Rini menyebut pemerintah telah memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru secara nasional sebanyak 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk berbagai jenjang sekolah, madrasah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.

Secara nasional, tercatat 995.245 guru berstatus PPPK dan 231.246 pegawai berstatus PPPK paruh waktu yang akan menjadi prioritas dalam skema pengangkatan ini.

Anggaran Pengangkatan Guru Tidak Ganggu Fiskal Negara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin skema pengangkatan guru ini tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal negara. Kementerian Keuangan telah menghitung simulasi anggaran sehingga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 tetap terjaga di kisaran 2,4 persen.

"Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya. Jadi kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," kata Purbaya.

Kemendagri Awasi Kepala Daerah agar Patuh Aturan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera turun ke daerah untuk melakukan sosialisasi sekaligus pengawasan ketat atas kebijakan ini. Kemendagri meminta setiap kepala daerah mematuhi kesepakatan dan tidak merekrut pegawai baru di luar tahapan resmi yang telah ditetapkan.

"Kami akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru," tegas Bima Arya.

Bagi para guru PPPK di Kepri, kebijakan ini menjadi angin segar setelah sebelumnya status kepegawaian mereka kerap menjadi persoalan terkait kepastian karier dan kesejahteraan. Para pegawai kini tinggal menunggu petunjuk teknis pelaksanaan seleksi yang akan diumumkan pemerintah pusat.

Follow batamvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ulasan.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks