TANJUNGPINANG — Kabar mengenai rencana pemeriksaan pejabat Pemprov Kepri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) masih simpang siur. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri akhirnya memberikan tanggapan resmi untuk mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar luas tersebut.
Asisten Intelijen Kejati Kepri, Yovandi Yazid, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan atau informasi apa pun dari Kejaksaan Agung. Ia mempertanyakan sumber informasi yang diterima oleh media.
"Saya belum dapat info dari Kejagung mas, tidak tahu media dapat informasi dari mana," ujar Yovandi singkat kepada hariankepri.com, Jumat (19/6/2026).
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Senopati. Ia mengaku belum mendapatkan informasi terkait isu pemanggilan pejabat Pemprov tersebut.
"Saya belum dapat infonya mas," ujar Senopati saat dimintai konfirmasi mengenai isu yang tengah hangat diperbincangkan itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai asal-usul isu yang menyebutkan bahwa oknum pejabat teras Pemprov Kepri akan diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Makan Bergizi Gratis. Proyek MBG sendiri merupakan program nasional yang tengah gencar diimplementasikan di berbagai daerah, termasuk Kepulauan Riau.
Tidak adanya konfirmasi dari pihak Kejati Kepri maupun Kejagung membuat kebenaran informasi ini masih perlu diuji. Publik pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut, terutama jika nantinya ada surat resmi pemanggilan yang diterbitkan oleh Kejaksaan Agung.
Pihak Kejati Kepri berjanji akan memberikan keterangan resmi jika sudah mendapatkan instruksi atau informasi langsung dari pimpinan di Jakarta. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.