Pencarian

Polda Kepri Gandeng Akademisi UMRAH Cari Akar Masalah Pencurian Fasilitas Umum yang Terus Berulang di Tanjungpinang

Rabu, 24 Juni 2026 • 11:32:32 WIB
Polda Kepri Gandeng Akademisi UMRAH Cari Akar Masalah Pencurian Fasilitas Umum yang Terus Berulang di Tanjungpinang
Kapolda Kepri dan akademisi UMRAH berdiskusi mencari solusi kejahatan fasilitas umum di Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG — Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengakui bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk menghentikan rantai kejahatan terhadap aset publik. Dalam diskusi publik bertajuk "Maraknya Kejahatan Fasilitas Umum, Strategi Integratif Menjaga Aset Publik" yang digelar secara daring, Selasa, ia menyebut ada mata rantai yang harus diputus.

"Hari ini pelaku kami tangkap, besok muncul lagi pelaku baru, artinya persoalan ini tidak berhenti pada pelaku saja. Ada mata rantai yang harus diputus agar kasus serupa tidak terus berulang," ujar Irjen Asep dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Investasi Tumbuh, Ancaman terhadap Objek Vital Ikut Naik

Kapolda menekankan bahwa pesatnya pertumbuhan investasi di Kepri harus diimbangi dengan perlindungan ketat terhadap fasilitas publik dan objek vital. Arus investasi yang meningkat serta tingginya mobilitas masyarakat menuntut jaminan keamanan agar aktivitas ekonomi tidak terganggu.

Menurutnya, kejahatan terhadap fasilitas umum memang bukan kategori kejahatan luar biasa seperti terorisme, korupsi, atau narkotika. Namun dampaknya sangat luas karena menyasar aset yang digunakan masyarakat setiap hari, seperti kabel lampu lalu lintas dan infrastruktur jalan.

Pencurian Kabel dan Infrastruktur Rusak: Bukan Sekadar Kriminal Biasa

Ketua Pusat Studi Kepolisian UMRAH Dahlan menegaskan bahwa pencurian dan perusakan fasilitas umum tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Gangguan terhadap fasilitas tersebut langsung menghambat pelayanan publik, aktivitas ekonomi, hingga keselamatan masyarakat.

"Kabel lampu lalu lintas dicuri atau infrastruktur dirusak, dampaknya langsung dirasakan pemerintah dan masyarakat yang bergantung pada fasilitas tersebut," ujar Dahlan.

Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini membutuhkan kajian objektif melalui pendekatan multidisiplin. Solusi tidak cukup bertumpu pada proses hukum, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan.

Rekomendasi dari Diskusi Publik Jadi Acuan Pemda

Polda Kepri menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam diskusi tersebut. Hasilnya akan disusun menjadi rekomendasi yang bisa menjadi acuan bersama bagi pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait.

"Mudah-mudahan hasil diskusi ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan fasilitas umum, khususnya di Tanjungpinang," kata Dahlan.

Kolaborasi antara kepolisian dan akademisi ini diharapkan mampu memutus rantai kejahatan aset publik yang selama ini terus berulang meski puluhan pelaku telah ditangkap.

Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks