8.800 Dus Minyakita Kini Masuk ke Tanjungpinang Usai Sempat Langka, Distribusi ke Bintan hingga Lingga Dimulai

Penulis: Ridwan Azhari  •  Rabu, 24 Juni 2026 | 15:44:01 WIB
dus minyak goreng Minyakita tiba di Pelabuhan Kijang, Tanjungpinang, siap didistribusikan.

TANJUNGPINANG — Kelangkaan minyak goreng bersubsidi Minyakita yang meresahkan warga Kepulauan Riau dalam beberapa pekan terakhir mulai teratasi. Sebanyak 8.800 dus Minyakita kini telah tiba di Pelabuhan Kijang dan siap disalurkan ke berbagai titik penjualan.

Distribusi Bertahap ke Empat Daerah Mulai Selasa

Ketua Asosiasi Distributor Bahan Pokok (Adibapok) Tanjungpinang dan Bintan, M. Sadmi Al Qayum, mengatakan sebanyak 4.400 dus akan didistribusikan secara bertahap mulai Selasa (23/6/2026). Sasaran distribusi meliputi pangkalan, toko sembako, dan swalayan di Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Karimun, hingga Lingga.

"Hari ini barang sudah masuk ke gudang. Sebenarnya sejak Sabtu lalu sudah tiba, namun proses pembongkaran sempat terkendala cuaca hujan," kata Sadmi.

Penyebab Kelangkaan: Pemadaman Listrik dan Lamanya Angkutan Laut

Sadmi menjelaskan, kelangkaan Minyakita sebelumnya dipicu oleh berkurangnya pasokan dari pabrik hingga 50 persen. Gangguan teknis berupa pemadaman listrik di Medan disebut menjadi penyebab utama penurunan produksi.

Selain itu, distribusi melalui jalur laut juga tersendat. Waktu tunggu muat kapal yang mencapai dua hingga tiga minggu membuat pasokan ke Kepulauan Riau tidak lancar.

Solusi: Kapasitas Angkut Ditingkatkan dari 6 Ton Jadi 12 Ton

Distributor berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Riau serta Asisten II Pemerintah Provinsi Kepri untuk menambah kuota angkutan. Hasilnya, kapasitas pengangkutan Minyakita berhasil dinaikkan dari 6 ton menjadi 12 ton per pengiriman.

"Sebelumnya kapasitas angkut hanya sekitar 6 ton, sekarang sudah bisa mencapai 12 ton. Dengan begitu, akar persoalan kelangkaan sudah ditemukan dan dapat diatasi," jelasnya.

Harga Wajib Sesuai HET, Warga Diminta Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Distributor juga mengawasi harga Minyakita di pasaran agar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Sadmi menegaskan bahwa harga jual harus sesuai ketentuan pemerintah.

"Harga masih sesuai ketentuan yang berlaku. Jika masyarakat menemukan penjualan di atas HET, kami mengimbau agar segera melaporkannya kepada pihak terkait," tegasnya.

Dengan masuknya ribuan dus Minyakita, distributor memastikan ketersediaan minyak goreng bersubsidi di Tanjungpinang, Bintan, Karimun, dan Lingga dalam kondisi aman. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembelian berlebihan karena pasokan akan terus didistribusikan secara bertahap.

Reporter: Ridwan Azhari
Sumber: presmedia.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top