Kanwil Kemenkum Kepri Gandeng KADIN dan APINDO Dorong Transparansi Korporasi di Batam, 1.300 Pelaku Usaha Tersentuh

Penulis: Muzakir Salim  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 15:51:01 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik memimpin koordinasi bersama KADIN dan APINDO di Batam.

BATAM — Rangkaian koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik. Kunjungan pertama dilakukan ke Kantor KADIN Provinsi Kepri dan diterima oleh Ketua Umum Mustava. Dalam pertemuan itu, Mustava menyebutkan bahwa KADIN saat ini menaungi sekitar 1.300 pelaku usaha serta aktif membina UMKM lokal. Ia menyambut baik program pelayanan hukum pengayoman yang ditawarkan oleh Kanwil Kemenkum.

Fokus pada Perseroan Perorangan dan Pelaporan BO

Edison Manik menekankan pentingnya penyebarluasan informasi mengenai Perseroan Perorangan, yang memberikan kemudahan hukum bagi usaha mikro. Ia juga mengingatkan para pengusaha untuk segera memutakhirkan data korporasi dan memenuhi kewajiban pelaporan pemilik manfaat atau Beneficial Ownership (BO). Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong transparansi bisnis sekaligus mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme.

"Pelaku usaha juga didorong untuk segera mendaftarkan merek sebagai pelindung identitas produk mereka," ujar Edison Manik di Batam, Jumat.

APINDO Siap Kolaborasi, Sampaikan Kendala Lapangan

Koordinasi berlanjut ke Kantor APINDO Provinsi Kepulauan Riau yang disambut Ketua APINDO Kepri Stanly Rocky. Organisasi yang menaungi sekitar 400 anggota termasuk 80 pelaku UMKM ini menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan Perseroan Perorangan maupun layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) lainnya. Pada kesempatan tersebut, APINDO juga menyampaikan berbagai kendala riil yang dihadapi para pengusaha di lapangan sebagai bahan masukan bagi pemerintah.

Komitmen Inventarisasi Kendala dan Tindak Lanjut ke Pusat

Menanggapi aspirasi tersebut, Kanwil Kemenkum Kepri menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dunia usaha. Edison Manik berkomitmen untuk menginventarisasi setiap kendala yang dihadapi di daerah. "Masukan-masukan tersebut akan dikaji secara mendalam sebagai bahan evaluasi layanan di tingkat wilayah," ungkapnya.

Sementara itu, untuk persoalan teknis yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Kanwil Kemenkum Kepri akan meneruskannya ke unit teknis Kementerian Hukum serta kementerian/lembaga terkait lainnya. Harapannya, masukan dari pengusaha Kepri bisa dirumuskan menjadi kebijakan nasional yang lebih adaptif, responsif, dan pro-investasi.

    Fakta Singkat:
  • KADIN Kepri menaungi sekitar 1.300 pelaku usaha dan aktif membina UMKM lokal.
  • APINDO Kepri memiliki 400 anggota, termasuk 80 pelaku UMKM.
  • Fokus utama sinergi: sosialisasi Perseroan Perorangan, pelaporan BO, dan pendaftaran merek.
Reporter: Muzakir Salim
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top