BATAM — Kasus kematian Bripda Natanael, anggota Polres Lingga yang ditemukan tewas di asrama polisi, belum memasuki tahap penuntutan. Polda Kepri masih menunggu hasil penelitian berkas dari Kejati Kepri sebelum dinyatakan lengkap.
Berkas Perkara Masih Diteliti Kejaksaan
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejati Kepri untuk diteliti. Pihaknya masih menunggu apakah berkas tersebut dinyatakan P-21 atau masih ada kekurangan.
“Kami masih menunggu hasil penelitian dari Kejati. Jika dinyatakan P-21, maka tahap selanjutnya adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti,” ujar Zahwani, Selasa lalu.
Dua Tersangka Sudah Ditahan
Dalam perkara ini, Polda Kepri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah rekan sesama anggota Polri yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menewaskan Bripda Natanael.
Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolda Kepri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam insiden tersebut.
Kronologi Singkat Peristiwa
Bripda Natanael ditemukan tewas di mess Polres Lingga pada awal tahun ini. Sejumlah luka ditemukan pada tubuh korban, yang kemudian memicu penyelidikan internal oleh Propam Polda Kepri.
Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan penganiayaan yang melibatkan rekan sesama anggota. Proses hukum kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Fakta Singkat Kasus Bripda Natanael
- Korban: Bripda Natanael, anggota Polres Lingga
- Tersangka: Dua orang rekan sesama anggota Polri
- Status: Berkas perkara masih dalam tahap penelitian Kejati Kepri
- Lokasi kejadian: Mess Polres Lingga, Kepulauan Riau
Polda Kepri memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional. Masyarakat diminta menunggu hasil resmi dari Kejati Kepri terkait status perkara ini.