TANJUNGPINANG — Gelombang protes dari masyarakat pesisir di Kabupaten Bintan mulai memuncak. Kapal-kapal besar milik korporasi yang masuk untuk mengambil sampel material sedimentasi disebut-sebut menjadi biang kerusakan alat tangkap para pelaut tradisional. Jaring nelayan putus dan rumpon hanyut, menyebabkan kerugian materi yang tidak sedikit bagi warga yang menggantungkan hidup dari laut.
Rudi Herdiawan menegaskan bahwa keresahan sudah menyebar luas di kalangan nelayan. Menurutnya, DKP Kepri sebagai anggota tim teknis penentu zonasi berdasarkan regulasi sedimentasi laut harus bertanggung jawab penuh atas situasi ini. "Hal ini bisa menimbulkan gejolak apabila pemerintah memaksakan buat proyek ini jalan," ujar Rudi, mengutip keluhan warga pesisir yang diterimanya.
Ia menambahkan, masuknya kapal korporasi tanpa koordinasi yang jelas dengan nelayan setempat menjadi pemicu utama konflik. "Gelombang penolakan dari masyarakat pesisir muncul, karena masuknya kapal besar milik korporasi untuk mengambil sampel material," sebutnya. Operasional armada besar itu dinilai tidak mempertimbangkan keberadaan alat tangkap tradisional yang tersebar di perairan Bintan.
Menanggapi laporan ini, Direktur Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berjanji akan mengevaluasi dan mengecek langsung aktivitas survei perusahaan tersebut. "Direktur KKP berjanji mengecek perusahaan itu karena sampel sebenarnya tidak terlalu banyak," pungkas Rudi menirukan pernyataan pejabat kementerian tersebut.
Langkah KKP ini diharapkan bisa menjadi titik terang bagi nelayan Bintan yang merasa diabaikan. Namun, Rudi menekankan bahwa evaluasi saja tidak cukup tanpa ada jaminan penghentian sementara aktivitas korporasi yang merusak. Ia mendesak agar DKP Kepri segera duduk bersama dengan perwakilan nelayan untuk mencari solusi sebelum proyek sedimentasi berlanjut.
Proyek sedimentasi laut sendiri sejatinya bertujuan untuk mengelola endapan material di dasar laut, yang kerap menjadi masalah bagi alur pelayaran dan ekosistem pesisir. Namun, tanpa sosialisasi dan perlindungan terhadap nelayan tradisional, program ini justru berpotensi memicu konflik horizontal. Nelayan Bintan, yang mayoritas mengandalkan peralatan sederhana seperti jaring dan rumpon, menjadi pihak paling rentan saat kapal-kapal besar beroperasi di wilayah tangkap mereka.
Hingga berita ini diturunkan, DKP Kepri belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuntutan pembatalan lokasi prioritas proyek tersebut. Sementara itu, para nelayan berharap janji evaluasi dari KKP benar-benar ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat di lapangan.