Satpol PP Lingga Tertibkan Pedagang dan Kendaraan di Trotoar Dabo Singkep, Edukasi Perda Jadi Prioritas

Penulis: Saifuddin Wahid  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 17:20:01 WIB
Satpol PP Lingga menertibkan pedagang dan kendaraan yang melanggar aturan di trotoar Pasar Sayur Dabo Singkep, Selasa (14/7/2026).

DABO SINGKEP — Trotoar di depan Pasar Sayur Dabo Singkep kembali menjadi sasaran patroli Satpol PP Kabupaten Lingga. Dalam operasi yang digelar Selasa (14/7/2026), petugas menemukan pedagang yang menjajakan hasil panen buah di lokasi yang tidak diperuntukkan, serta seorang pengendara yang memarkirkan sepeda motor di atas jalur pejalan kaki.

Patroli blok ini dipimpin langsung oleh Danton Satpol PP Dirgahayu Sentosa. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap aturan yang berlaku.

Pelanggaran yang Ditemukan di Lokasi

Dari hasil penelusuran di lapangan, setidaknya ada dua jenis pelanggaran yang menonjol. Pertama, pedagang yang membuka lapak di area depan Pasar Sayur Dabo Singkep, bukan di tempat yang telah ditetapkan pemerintah. Kedua, seorang pengendara motor yang seenaknya parkir di atas trotoar, menghalangi akses pejalan kaki.

Pelanggaran ini dinilai melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Aturan ini mengatur larangan penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi yang mengganggu fungsi publik.

Pendekatan Pembinaan, Bukan Razia

Alih-alih langsung menyita barang atau memberikan sanksi, personel Satpol PP memilih jalur edukasi. Para pedagang diminta memindahkan dagangannya ke lokasi resmi yang telah disediakan. Sementara itu, pemilik kendaraan diarahkan untuk memarkir motornya di area parkir yang semestinya.

“Pendekatan yang kami lakukan lebih mengedepankan pembinaan dan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya menaati aturan demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua,” ujar Dirgahayu Sentosa dalam keterangannya.

Rutin Dilakukan di Berbagai Titik

Satpol PP Kabupaten Lingga berkomitmen untuk terus menggelar patroli serupa secara rutin di berbagai wilayah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menegakkan peraturan serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Lingga.

Ke depan, patroli blok akan difokuskan tidak hanya di kawasan pasar, tetapi juga di ruang publik lain yang rawan disalahgunakan. Masyarakat pun diimbau untuk lebih tertib dalam memanfaatkan fasilitas umum demi kenyamanan bersama.

Reporter: Saifuddin Wahid
Sumber: kepriraya.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top