Google Buka Akses Katalog Play Store untuk Toko Aplikasi Pihak Ketiga di Android, Mulai Juli 2025

Penulis: Mahsyar Hamdani  •  Kamis, 16 Juli 2026 | 00:40:31 WIB
Google resmi mengumumkan program Play Catalog Access yang memungkinkan toko aplikasi pihak ketiga di AS mengakses katalog Play Store mulai 22 Juli 2025.

KEPULAUAN RIAU — Google resmi mengumumkan program Play Catalog Access yang memungkinkan toko aplikasi Android pihak ketiga di AS mengakses katalog aplikasi dari Play Store. Langkah ini merupakan respons terhadap putusan pengadilan AS yang mewajibkan Google membuka ekosistem distribusi aplikasinya. Program ini mulai berlaku pada 22 Juli 2025.

Syarat Ketat dan Biaya Tahunan 5.000 Dolar AS

Untuk bisa bergabung, toko aplikasi pihak ketiga harus memenuhi standar keamanan, privasi, dan persyaratan marketplace yang ditetapkan Google. Selain itu, peserta diwajibkan membayar biaya review tahunan sebesar 5.000 dolar AS (sekitar Rp 82,5 juta).

Biaya ini terbilang cukup tinggi untuk toko aplikasi kecil. Namun, Google menyebutnya sebagai mekanisme untuk memastikan hanya platform yang benar-benar mematuhi aturan yang bisa ikut serta. Proses review akan dilakukan secara berkala untuk menjaga kepatuhan.

Bagaimana Cara Kerja Program Ini?

Meskipun aplikasi bisa ditemukan melalui toko pihak ketiga, proses unduh (download) tetap diproses melalui server Google Play. Artinya, Google masih mengontrol distribusi file APK dan pembaruan aplikasi.

Model ini berbeda dengan sideloading murni yang biasanya dilakukan pengguna secara manual. Dengan program ini, toko pihak ketiga hanya bertindak sebagai etalase (storefront), bukan sebagai penyedia infrastruktur unduhan.

Dampak ke Pengguna Android di Indonesia

Saat ini program tersebut baru berlaku untuk wilayah Amerika Serikat. Google belum mengumumkan perluasan ke negara lain, termasuk Indonesia. Namun, kebijakan ini bisa menjadi preseden bagi regulasi distribusi aplikasi Android secara global.

Bagi pengguna Android di Indonesia, tidak ada perubahan langsung yang terasa. Google Play Store tetap menjadi sumber utama aplikasi, dan toko alternatif seperti Galaxy Store atau Xiaomi GetApps masih beroperasi seperti biasa tanpa akses ke katalog penuh Play Store.

Latar Belakang: Tekanan Regulasi dan Putusan Pengadilan

Kebijakan ini lahir dari gugatan antimonopoli yang menuntut Google membuka akses distribusi aplikasi di Android. Pengadilan AS memutuskan bahwa praktik Google yang mewajibkan semua aplikasi melewati Play Store dianggap menghambat persaingan.

Dengan adanya Play Catalog Access, Google memenuhi perintah pengadilan namun tetap mempertahankan kendali atas keamanan dan proses unduhan. Langkah ini juga bisa dilihat sebagai upaya Google menghindari sanksi yang lebih berat, seperti pemisahan bisnis Play Store dari Android.

Program Play Catalog Access adalah kompromi yang menarik: toko aplikasi pihak ketiga punya akses lebih luas ke katalog aplikasi, tapi Google tidak kehilangan kendali atas distribusi dan keamanan. Bagi pengembang, ini bisa berarti saluran distribusi baru. Bagi pengguna, pilihan bertambah, meski masih dalam batasan yang ditentukan Google.

Reporter: Mahsyar Hamdani
Sumber: gadgets360.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top