TANJUNGPINANG — Pendaftaran peserta Gerak Jalan Proklamasi 2026 di Kota Tanjungpinang resmi dibuka mulai 15 Juli hingga 14 Agustus 2026. Kegiatan tahunan yang digelar dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini dikelola langsung oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat.
Kepala Dispora Tanjungpinang, Ruly Priady, mengatakan pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui media sosial Dispora dan grup WhatsApp panitia. Tidak ada pendaftaran offline di lokasi.
Panitia membagi peserta ke dalam empat kategori: TNI/Polri, OPD/Instansi, umum, dan pelajar. Masing-masing kategori akan berlomba di tiga nomor dengan jarak tempuh berbeda:
Demi menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya, Dispora menerapkan aturan ketat bagi seluruh regu peserta. Setiap ketua regu wajib menandatangani fakta integritas sebelum perlombaan dimulai.
"Apabila terjadi pertikaian, regu tersebut akan langsung kami blacklist dan dilarang ikut Gerak Jalan Proklamasi pada tahun berikutnya," tegas Ruly Priady, Kamis (16/7/2026).
Kebijakan ini, menurut Ruly, berlaku tanpa toleransi. Regu yang terbukti memicu keributan selama acara tidak akan diberi kesempatan mengikuti edisi tahun depan.
Mengenai sistem penghargaan, Ruly menerangkan ketentuannya hampir sama seperti tahun sebelumnya. Ia tidak merinci lebih lanjut besaran hadiah atau bentuk penghargaan yang disiapkan.
Gerak Jalan Proklamasi 2026 ditargetkan berjalan aman, tertib, dan sportif. Pendaftaran ditutup pada 14 Agustus 2026, sehari sebelum puncak perayaan HUT Kemerdekaan RI di Kota Tanjungpinang.