BATAM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tidak lagi menunggu WNA datang ke kantor. Lewat program bernama Reach Out, petugas langsung turun ke pabrik dan kawasan industri untuk mengurus izin tinggal tenaga kerja asing.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, mengatakan inisiatif ini lahir dari kebutuhan dunia usaha yang menginginkan kepastian dan kecepatan layanan keimigrasian.
Program ini menyasar perusahaan yang mempekerjakan WNA di Batam. Tim Seksi Izin Tinggal mendatangi Kawasan Industri Tunas Prima, Nongsa, pada Kamis (16/7) untuk melayani langsung permohonan perpanjangan atau pengajuan izin tinggal baru.
Selain memproses dokumen, petugas juga memberikan pendampingan teknis terkait tata cara pengajuan dan pemenuhan persyaratan administrasi. "Kami ingin memastikan layanan izin tinggal tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memberikan kepastian, transparansi, dan nilai tambah bagi iklim investasi di Batam," ujar Wahyu.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan seluruh berkas dari tujuh pemohon dinyatakan lengkap dan diterima untuk diproses lebih lanjut. Tidak ada penolakan atau permintaan dokumen tambahan dalam sesi pertama program ini.
Kegiatan ini juga diisi dengan coaching clinic atau klinik konsultasi bagi perusahaan dan penjamin WNA. Mereka bisa bertanya langsung soal prosedur, persyaratan administrasi, hingga kendala teknis yang kerap dihadapi saat mengurus izin tinggal.
Meski menawarkan kemudahan, Wahyu menegaskan layanan ini tetap mengedepankan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Proses verifikasi dokumen tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami berkomitmen memperkuat kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Batam," katanya.
Kantor Imigrasi Batam berencana memperluas program Reach Out ke kawasan industri lainnya di kota itu. Layanan jemput bola ini dinilai efektif mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada pelaku usaha sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif di Batam.