TANJUNGPINANG — Ribuan kilometer kabel komunikasi yang selama ini menjuntai dan mengganggu pemandangan pusat kota akan ditata ulang. Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak hanya merapikan wajah kota, tetapi juga menyulapnya menjadi sumber pendapatan baru.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjungpinang, Rusli, mengatakan bahwa pertumbuhan jaringan telekomunikasi selama ini berjalan tanpa sistem terpadu. Tiang-tiang operator berdiri sendiri-sendiri, sementara kabel membentang tidak beraturan di sejumlah ruas jalan.
Untuk mengatasi hal itu, Dinas PUPR meluncurkan inovasi bernama "Sjarah Satu Mantan", akronim dari Satu Jaringan Bawah Tanah dan Satu Tiang Bersama untuk Menambah Pendapatan. Konsep ini tidak sekadar memindahkan kabel dari udara ke bawah tanah.
"Kabel komunikasi yang selama ini menjadi persoalan wajah pusat kota kini mulai ditata menjadi aset bernilai ekonomi," kata Rusli, Minggu.
Tahap awal penataan akan difokuskan di kawasan protokol dan kawasan bersejarah seperti Kota Lama serta koridor Gurindam 12. Di kawasan ini, kabel akan dipindahkan ke sistem ducting bawah tanah. Sementara di wilayah lain, jaringan beberapa operator akan digabungkan ke dalam satu infrastruktur tiang bersama.
Dari sisi ekonomi, pemanfaatan ruang bawah tanah dan udara kota ini dirancang untuk memberikan keuntungan langsung bagi kas daerah. Pemerintah memproyeksikan penerimaan PAD mencapai Rp9,1 miliar setiap tahun.
Rinciannya, pendapatan berasal dari sewa infrastruktur ducting atau microtunneling yang diperkirakan mencapai Rp6,5 miliar. Sisanya, sekitar Rp2,6 miliar, berasal dari skema bagi hasil dengan operator telekomunikasi.
"Skema ini mengubah pola lama ketika setiap operator membangun tiang dan jaringan masing-masing di ruang publik. Dengan sistem bersama, penggunaan ruang kota menjadi lebih tertata dan pengelolaan utilitas dapat dilakukan lebih efisien," ujar Rusli.
Menariknya, pembangunan infrastruktur ducting dan tiang bersama ini tidak akan dibebankan sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemkot Tanjungpinang menggandeng mitra investasi untuk membangun fisik proyek.
Peran pemerintah daerah adalah menyiapkan regulasi, memberikan kepastian pemanfaatan ruang, dan mengatur tata kelola infrastruktur bersama. Operator telekomunikasi nantinya akan menggunakan jaringan yang tersedia dengan membayar tarif pemanfaatan.
"Sebagian penerimaan dari kerja sama itu akan masuk sebagai PAD Tanjungpinang," kata Rusli menambahkan.
Program ini diharapkan tidak hanya merapikan estetika kota yang selama ini dikeluhkan warga, tetapi juga menjadi model baru bagi daerah lain dalam mengelola aset ruang publik. Risiko keselamatan akibat kabel menjuntai pun diyakini bisa diminimalisir.