Polresta Barelang Amankan 83 Motor di Batam saat Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, Puluhan Pengendara Kena Tilang

Penulis: Fadhli Usman  •  Senin, 20 Juli 2026 | 18:29:01 WIB
Satlantas Polresta Barelang mengamankan 83 unit sepeda motor dalam operasi razia balap liar dan knalpot brong di enam titik rawan di Kota Batam.

BATAM — Operasi gabungan yang digelar Satlantas Polresta Barelang bersama Dirlantas Polda Kepri selama akhir pekan lalu menyisir enam titik rawan balap liar di Kota Batam. Hasilnya, 83 sepeda motor disita karena kedapatan terlibat aksi balap liar atau menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, yang kerap disebut knalpot brong.

Lokasi Penyisiran: dari Jalan Sudirman hingga Tiban Sekupang

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menjelaskan bahwa penyisiran difokuskan pada beberapa titik yang selama ini menjadi langganan aksi balap liar. "Kami bagi jadi beberapa titik yang rawan balap liar. Kami Polresta Barelang menyisir di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Simpang KDA, Bundaran Kabil, Kawasan Tiban Sekupang dan Jalan Hang Tuah," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (20/7).

Bukan Cuma Knalpot Brong, Pelanggaran Lain Ikut Ditindak

Dalam penindakan tersebut, petugas tidak hanya menyasar pengguna knalpot brong. Kompol Afid mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan sejumlah pelanggaran lain selama operasi berlangsung. "Yang kita amankan itu bukan hanya yang balap liar dengan knalpot brong saja, tapi kita juga temukan ada pelanggaran lain seperti; lawan arah, ada juga yang surat-suratnya tidak lengkap. Itu semua kita tindak," terangnya.

Barang Bukti dan Sanksi bagi Pelanggar

Seluruh kendaraan yang diamankan kini telah dibawa ke Mapolresta Barelang. Selain sepeda motor, petugas juga menyita barang bukti berupa STNK, SIM, dan kunci motor. "Saat ini sepeda motornya sudah kami amankan di Polresta," kata Kompol Afid. Setiap pengendara yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai Undang-undang Lalu Lintas yang berlaku.

Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan jajaran Satlantas Polresta Barelang. Tujuannya, memberikan efek jera kepada pengemudi kendaraan agar tidak mengulangi perbuatannya serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang. "Ini kegiatan rutin yang terus ditingkatkan, yaitu penindakan antisipasi balap liar dan knalpot brong yang tak sesuai spesifikasi teknis yang marak di wilayah hukum Polresta Barelang," tegas Kompol Afid.

Reporter: Fadhli Usman
Sumber: bataminfo.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top