Kantor Imigrasi Ranai Buka Layanan Paspor di Pulau Serasan, Warga Tak Perlu Lagi Tempuh Perjalanan Laut Jauh

Penulis: Fadhli Usman  •  Senin, 20 Juli 2026 | 22:26:32 WIB
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai melayani pembuatan paspor bagi warga Kecamatan Serasan dalam program Ipratop.

NATUNA — Warga Kecamatan Serasan, salah satu pulau terdepan Indonesia di perbatasan, kini tak perlu lagi menempuh perjalanan laut berjam-jam ke Ranai hanya untuk mengurus paspor. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai menghadirkan layanan langsung di pulau tersebut melalui program bernama Ipratop (Imigrasi Ranai Proses Pelayanan Antar Pulau).

Layanan ini berlangsung selama tiga hari, mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Rommy M. Mandang, menyebut kegiatan ini merupakan respons terhadap kondisi geografis Natuna yang terdiri dari gugusan pulau.

Mengapa Serasan Jadi Prioritas?

Serasan dipilih karena jaraknya yang cukup jauh dari Ranai. Menurut Rommy, jika warga harus mengurus paspor ke kantor imigrasi di pusat kabupaten, mereka harus menempuh perjalanan laut yang memakan waktu lama dan biaya transportasi yang tidak sedikit.

"Apabila masyarakat di Serasan harus mengurus paspor di Ranai, mereka harus menempuh perjalanan laut yang memerlukan waktu relatif lama serta biaya transportasi yang tidak sedikit," kata Rommy saat dikonfirmasi dari Natuna, Senin.

Ipratop: Bukan Sekadar Layanan Paspor Biasa

Program Ipratop dirancang sebagai layanan jemput bola ke wilayah kepulauan yang menjadi cakupan kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai. Tujuannya, kata Rommy, menghadirkan pelayanan publik yang merata hingga ke wilayah perbatasan.

"Melalui Ipratop ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai ingin masyarakat di wilayah kepulauan, khususnya Kecamatan Serasan, dapat memperoleh layanan keimigrasian yang setara dengan masyarakat di wilayah lainnya," ujarnya.

Tanpa Target, Semua Diproses Sesuai Aturan

Dalam pelaksanaan Ipratop di Serasan, pihak imigrasi tidak menetapkan target jumlah permohonan paspor. Fokus utama adalah memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan layanan.

Rommy menambahkan, setiap permohonan yang memenuhi persyaratan akan diproses sesuai kapasitas pelayanan dan ketentuan yang berlaku. Warga pun bisa mengajukan permohonan tanpa harus melakukan perjalanan ke Kantor Imigrasi di Ranai.

Reporter: Fadhli Usman
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top