Pemkot Tanjungpinang Terima Bantuan Rehab 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pusat, Terbesar Sepanjang Sejarah

Penulis: Saifuddin Wahid  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05:32 WIB
Pemerintah pusat menyetujui bantuan rehabilitasi 589 rumah tidak layak huni di Tanjungpinang, yang berasal dari empat kementerian.

TANJUNGPINANG — Usulan awal Pemkot Tanjungpinang sebanyak 1.000 unit rumah tidak layak huni untuk direhabilitasi tahun ini akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah pusat menyetujui bantuan untuk 589 unit, tersebar dari empat kementerian berbeda. Wali Kota Lis Darmansyah menyebut capaian ini sebagai rekor baru bagi kota tersebut.

Bantuan dari Empat Kementerian, Anggarannya dari APBN 2026

Dari total 589 unit yang disetujui, alokasi terbesar berasal dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 445 unit. Sisanya berasal dari Kementerian Sosial sebanyak 31 unit yang dikhususkan bagi keluarga dengan anak bersekolah di Sekolah Rakyat, Kementerian Kesehatan 100 unit, dan Kementerian Pendidikan lima unit.

"Kebetulan data kita lengkap, sehingga pengajuannya lebih mudah," kata Lis di Tanjungpinang, Senin. Setiap penerima bantuan akan memperoleh dana sekitar Rp20 juta untuk memperbaiki rumahnya sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh dana pembangunan RTLH bersumber dari APBN tahun anggaran 2026.

Data Penerima Masih Diverifikasi, Target 1.000 Unit Tahun Depan

Wali Kota Lis Darmansyah menambahkan, data para calon penerima bantuan RTLH saat ini masih dalam proses verifikasi oleh pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, terutama bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

"Ini bantuan terbesar RTLH yang kita dapatkan sepanjang sejarah. Mudah-mudahan tahun depan target 1.000 rumah yang kita usulkan bisa terealisasi," tutur Lis. Ia berharap program nasional ini mampu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat menjadi lebih layak, aman, dan sehat.

Keterbatasan Anggaran Daerah Jadi Alasan Pemkot Optimalkan Bantuan Pusat

Lis mengakui, anggaran daerah yang terbatas menjadi kendala utama dalam mengakomodir perbaikan RTLH secara mandiri. Oleh karena itu, pihaknya gencar mengajukan usulan ke pemerintah pusat. "Kita sangat menyambut baik program BSPS supaya masyarakat bisa menempati rumah yang lebih layak," ujarnya.

Dengan adanya bantuan ini, Pemkot Tanjungpinang berharap angka rumah tidak layak huni di wilayahnya bisa terus ditekan. Program BSPS sendiri merupakan program nasional yang bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas hunian secara swadaya dengan dukungan stimulan dari pemerintah.

Reporter: Saifuddin Wahid
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top