Imigrasi Batam Pastikan Pengawasan TKA Rutin Setiap Bulan, Sidak 113 Pekerja China di Nongsa Ditangani Langsung Kanwil Kepri

Penulis: Saifuddin Wahid  •  Kamis, 23 Juli 2026 | 16:42:01 WIB
Imigrasi Batam memastikan pengawasan rutin terhadap tenaga kerja asing dilakukan setiap bulan di wilayah hukumnya.

BATAM — Pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Batam tetap menjadi agenda bulanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam. Hal ini ditegaskan menyusul viralnya sidak di sebuah proyek di Kabil, Nongsa, yang melibatkan 113 TKA asal China dan ditangani langsung oleh tim Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Kepulauan Riau.

Kepala Seksi Humas Imigrasi Batam Kharisma Rukmana mengatakan, pengawasan rutin itu mencakup dua jenis kegiatan, yaitu pengawasan lapangan dan pengawasan administrasi. “Kalau pengawasan rutin pasti kita laksanakan, itu pasti kita laksanakan setiap bulan,” kata Kharisma, Kamis (23/7/2026).

Laporan Masyarakat Jadi Pemicu Sidak di Nongsa

Kharisma menjelaskan, pihaknya juga menampung laporan warga terkait dugaan keberadaan TKA ilegal. Namun, keputusan siapa yang turun ke lapangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut, menurut dia, merupakan wewenang pimpinan. “Kalau ada laporan, tentunya akan kita tindak lanjuti. Cuma itu sudah di level pimpinan, nanti yang turun siapa, yang bergerak siapa. Kalau kami mengikuti arahan dari Kanwil, kami kan di bawah ke Kanwil,” ujarnya.

Ia membantah anggapan bahwa Imigrasi Batam tidak mengetahui adanya proyek dengan jumlah TKA sebanyak itu di wilayah hukumnya. Menurutnya, koordinasi antarbidang telah dilakukan sebelum diputuskan tim Kanwil yang bergerak ke lokasi. “Bukan tidak tahu. Itu tentunya ada koordinasi bidang terkait dengan tim dari Kanwil Imigrasi Kepri, cuma mungkin kemarin akhirnya tim Kanwil yang turun,” tegasnya.

113 TKA China dan Status Keimigrasian Mereka

Sebelumnya, Kanwil Imigrasi Kepri mengonfirmasi bahwa 113 TKA China yang bekerja di proyek DayOne Kabil terdiri dari 108 pemegang visa C18 dan 5 pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Sidak yang viral tersebut bermula dari laporan masyarakat. Hasil pemeriksaan memastikan bahwa delapan pekerja yang sempat disebut nonprosedural ternyata tidak melanggar aturan keimigrasian.

Kharisma menambahkan, kewenangan Kanwil memang mencakup seluruh wilayah Kepri, sehingga timnya bisa bergerak langsung ke titik mana pun yang terindikasi bermasalah. Sepanjang Juni hingga Juli 2026, Kanwil Imigrasi Kepri tercatat telah menggelar lima kegiatan pendataan serupa di berbagai titik di Provinsi Kepulauan Riau.

Koordinasi Berjenjang Jadi Kunci Pengawasan

Meski unit yang bergerak di lapangan bisa berbeda kasus per kasus, Kharisma memastikan Imigrasi Batam tetap berkoordinasi dengan Kanwil dalam setiap pengawasan TKA. “Kami mengikuti arahan dari Kanwil,” ujarnya, menekankan bahwa struktur hierarki tidak menghalangi aliran informasi antarbidang.

Reporter: Saifuddin Wahid
Sumber: ulasan.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top