BATAM — Meski menawarkan bunga jauh di bawah kredit perbankan, program dana bergulir Pemkot Batam yang dikelola UPTD Pengelolaan Dana Bergulir masih sepi peminat dari kalangan koperasi. Hingga pertengahan tahun ini, belum ada satu koperasi pun yang mengajukan pinjaman. Pada 2025, hanya satu koperasi yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
Zulfahri mengakui, persyaratan jaminan menjadi kendala utama. Tidak semua koperasi atau pelaku usaha mikro memiliki sertifikat rumah yang bisa dijadikan agunan. “Namun tahun ini melalui regulasi terbaru, Pemkot Batam telah membuka opsi jaminan berupa kendaraan bermotor, khususnya mobil dengan usia maksimal lima tahun, guna memperluas akses pembiayaan,” kata Zulfahri.
Pemkot Batam mengalokasikan dana sebesar Rp11 miliar untuk program dana bergulir. Namun dari total 1.132 koperasi yang terdaftar di Kota Batam, hanya 375 yang masih aktif. Dari jumlah itu, sekitar 100 koperasi yang rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mendorong koperasi agar memanfaatkan fasilitas ini. “Koperasi-koperasi yang memang membutuhkan tambahan modal silakan manfaatkan dana bergulir ini. Untuk apa ada dana miliaran rupiah kalau tidak berputar, padahal bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan dan koperasi,” katanya di Batam, Sabtu.
Meski serapan masih rendah, Amsakar menegaskan pengelolaan dana bergulir berada dalam kondisi sehat. Tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tercatat hanya 2,1 persen, masih di bawah batas toleransi. “Alhamdulillah NPL UPTD kita hanya 2,1 persen. Artinya pengelolaan dana bergulir yang kita bangun berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ajakan tersebut disampaikan bersamaan dengan pemberian penghargaan hasil penilaian kesehatan koperasi di Kota Batam. Sebanyak 43 koperasi memperoleh predikat sehat dan cukup sehat—rinciannya, 16 koperasi berstatus sehat dan 27 koperasi cukup sehat.
UPTD Pengelolaan Dana Bergulir yang berada di bawah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Batam menyediakan pinjaman bagi koperasi hingga Rp300 juta dengan suku bunga empat persen per tahun dan tenor lima tahun. Pelaku usaha mikro juga bisa mengakses program ini dengan skema jaminan baru yang lebih ringan. Pemkot berharap langkah pelonggaran jaminan bisa mendorong lebih banyak koperasi aktif mengajukan pinjaman dan memperkuat permodalan ekonomi kerakyatan di Batam.