Pemprov Kepri Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Pipa Air Bersih 4 Km di Tanjungpinang, Target Rampung 2026

Penulis: Fadhli Usman  •  Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:24:32 WIB

TANJUNGPINANG — Kawasan Kilometer 8 Atas di Kota Tanjungpinang belum teraliri jaringan distribusi air bersih PDAM. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memulai proyek pemasangan pipa jaringan distribusi utama (JDU) sepanjang 4 kilometer, membentang dari simpang Jalan DI Pandjaitan hingga Pasar Buah. Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi kebutuhan air bersih warga setempat.

Anggaran Rp5 Miliar dari APBD 2026

Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari memastikan pemasangan pipa JDU sudah mulai dikerjakan. "Target kita selesai tahun ini, anggaran sekitar Rp5 miliar dari APBD Kepri 2026," ujarnya di Tanjungpinang, Sabtu (15/3). Seluruh biaya bersumber dari APBD Kepri 2026.

Urat Nadi Distribusi Air Bersih dari Dua Waduk

Pipa JDU ini menjadi urat nadi distribusi air bersih ke rumah warga, dengan suplai dari Waduk Sei Pulai dan Waduk Sei Gesek. Namun, Rodi menegaskan pipa utama belum bisa langsung mengalirkan air. "Tahun ini kita pasang pipa JDU dulu, baru pipa sambungan menyusul," ungkapnya.

Manfaat Langsung untuk Warga Kilometer 8 Atas

Setelah seluruh jaringan pipa pendukung rampung, warga Kilometer 8 Atas akan menikmati layanan air bersih dari PDAM Tirta Kepri milik Pemprov Kepri. Rodi menambahkan, pihaknya mempercepat proses distribusi. "Kami upayakan secepatnya distribusi pasokan air bersih dari PDAM mengalir ke rumah-rumah warga sekitar," ujarnya.

Tahapan Proyek: JDU Dulu, Sambungan Menyusul

Proyek ini bagian dari upaya Pemprov Kepri memperluas cakupan layanan air bersih di Tanjungpinang. Pemasangan pipa JDU menjadi langkah pertama, lalu pipa sambungan ke rumah warga menyusul pada tahap selanjutnya. Meski belum beroperasi dalam waktu dekat, warga Kilometer 8 Atas kini memiliki kepastian infrastruktur utama untuk mendapatkan air bersih.

Reporter: Fadhli Usman
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top