NATUNA — "Update (data terbaru) Juli 2026 ada sekitar 380 UMKM yang telah dilayani, ini termasuk sebagian pelaku UMKM yang terdata di tahun sebelumnya, karena pelayanan NIB bukan hana penerbitan Nomor NIB tetapi juga pengembangan usaha (penambahan KBLI NIB)," kata Manajer PLUT Kabupaten Natuna, Mirna Susanti, dalam keterangan yang diterima Sabtu.
Menurut Mirna, NIB memberikan pelaku usaha kepastian hukum, akses lebih mudah ke pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), maupun pinjaman tanpa bunga program Pemkab Natuna atau Provinsi Kepri, dan fasilitas pemerintah lainnya. Pendampingan dilakukan oleh petugas PLUT UMKM secara langsung.
Pelayanan pembuatan NIB dibuka di Kantor PLUT. Tim PLUT juga turun ke lokasi usaha dan desa-desa jika ada undangan dari pemerintah setempat. Masyarakat dapat menghubungi petugas layanan, pendamping UMKM, atau melalui Instagram @plut_natuna. "Seluruh layanan yang kami berikan kepada masyarakat dapat diakses secara gratis tanpa dipungut biaya apapun," tegas Mirna.
Hingga Juli 2026, total UMKM yang terdata dan masuk daftar binaan PLUT mencapai 494 usaha. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah karena PLUT memiliki target penambahan setiap tahun. Dari angka tersebut, 380 UMKM telah dilayani, termasuk yang mengurus perpanjangan atau penambahan KBLI NIB.