BINTAN — Perjuangan panjang Kabupaten Bintan untuk membebaskan diri dari malaria akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah daerah setempat resmi menyandang status daerah eliminasi malaria setelah melalui proses penilaian ketat dari Kementerian Kesehatan RI sepanjang periode 2022 hingga 2025.
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menerima langsung sertifikat tersebut di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. dr. Sujudi, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026). Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Status eliminasi malaria tidak diberikan begitu saja. Kementerian Kesehatan menilai Bintan berdasarkan sejumlah indikator utama, antara lain keberhasilan menekan angka kasus, penguatan sistem surveilans, serta kemampuan deteksi dan penanganan cepat terhadap setiap potensi penularan.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa program pengendalian malaria yang dijalankan Pemkab Bintan sejak 2022 berjalan efektif. Upaya pencegahan dan pengendalian dilakukan secara konsisten, tidak hanya oleh dinas kesehatan, tetapi juga melibatkan pemerintah desa, kelurahan, dan masyarakat.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menekankan bahwa keberhasilan eliminasi malaria tidak semata-mata ditentukan oleh pelayanan kesehatan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan menjadi faktor penentu.
“Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi tenaga kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat yang terus mendukung upaya pencegahan malaria. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menjaga Bintan tetap bebas dari malaria,” ujar Deby Maryanti dalam sambutannya.
Pemerintah Kabupaten Bintan tidak berniat berpuas diri. Deby menegaskan bahwa berbagai langkah pengendalian akan terus diperkuat agar status eliminasi dapat dipertahankan. Edukasi kepada masyarakat, pengawasan wilayah berisiko, pengendalian vektor, hingga respons cepat terhadap kasus impor malaria menjadi prioritas ke depan.
Hingga saat ini, sebanyak 414 kabupaten/kota di Indonesia telah berhasil mencapai eliminasi malaria. Capaian tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan target Indonesia bebas malaria pada tahun 2030.