Rony Kurniawan Dilantik Kembali di DPRD Lingga, Gantikan Almarhum Capt. Ahmad Pajar

Penulis: Ridwan Azhari  •  Kamis, 17 September 2026 | 05:46:01 WIB

LINGGA — Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lingga berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lingga. Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, memimpin langsung jalannya sidang yang dihadiri sejumlah pejabat daerah.

Agenda utama sidang tersebut adalah peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Lingga sisa masa jabatan 2024–2029. Nama Rony Kurniawan ditetapkan menggantikan almarhum Capt. Ahmad Pajar yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu di Tanah Suci.

Kembali ke Kursi DPRD Setelah Sempat Terhenti

Rony Kurniawan bukan sosok baru di dunia politik daerah. Ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lingga pada periode 2019–2024 dan dikenal aktif dalam berbagai agenda pembangunan maupun kemasyarakatan.

"Hari ini saya bukan sekadar kembali duduk di kursi DPRD Kabupaten Lingga. Kehadiran saya menjadi penanda bahwa perjalanan politik yang sempat terhenti, kini kembali menemukan jalannya di Gedung Rakyat Kabupaten Lingga," kata Rony Kurniawan.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi Rony yang kembali mengabdi setelah jeda satu periode. Pengalaman sebelumnya di legislatif menjadi modal utama dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Hadirnya Forkopimda hingga Kepala Desa

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Lingga M. Nizar dan Wakil Bupati Lingga H. Novrizal. Unsur Forkopimda, perwakilan Partai Golkar, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta BPD se-Kabupaten Lingga turut hadir dalam agenda pelantikan.

Kehadiran sejumlah pihak tersebut menandakan pentingnya posisi Rony sebagai pengganti antar waktu di DPRD Lingga. Partai Golkar sebagai pengusung turut menyaksikan langsung prosesi pelantikan.

Dengan dilantiknya Rony Kurniawan, komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Lingga kembali lengkap untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029. Tugas pertama yang menanti adalah menyesuaikan diri dengan agenda legislasi yang sedang berjalan.

Reporter: Ridwan Azhari
Sumber: anambasnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top