KEPULAUAN RIAU — Pertamina Patra Niaga berkonsultasi dengan KPK guna memperkuat tata kelola pengamanan pasokan BBM dan LPG di tengah dinamika geopolitik global. Langkah ini diambil agar kecepatan operasional tetap berjalan seiring prinsip transparansi dan akuntabilitas. Perusahaan menegaskan keputusan strategis tetap terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyatakan kondisi luar biasa tidak boleh menjadi alasan mengesampingkan tata kelola. Konsultasi dengan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK dilakukan sebagai langkah preventif untuk memperkuat perspektif pencegahan dalam proses pengambilan keputusan.
Langkah tersebut menyasar situasi pasokan yang menuntut respons cepat dan adaptif, terutama ketika dinamika geopolitik global ikut memengaruhi ketersediaan minyak mentah dan produk energi di pasar dunia.
Menurut Mars Ega, konsultasi merupakan bagian dari upaya perusahaan memastikan langkah pengamanan pasokan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sekaligus memiliki mekanisme pengendalian yang memadai.
"Situasinya boleh extraordinary, tetapi governance kami harus tetap kuat. Justru ketika urgensinya semakin tinggi, kontrol dan tata kelola harus semakin kuat," jelas Mars Ega dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).
Ia menambahkan perusahaan harus bergerak cepat menjaga ketahanan energi, namun setiap keputusan tetap harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terdokumentasi, dapat ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami ingin memastikan bahwa kecepatan operasional berjalan beriringan dengan governance. Ada kebutuhan yang jelas, ada parameter, ada proses persetujuan, ada kontrol, dan seluruh prosesnya terdokumentasi," ujarnya.
Pertamina Patra Niaga memastikan proses pengadaan dan pengamanan pasokan dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional dan kepentingan ketahanan energi nasional. Dalam pelaksanaannya, perusahaan menerapkan parameter kebutuhan yang jelas, pemisahan tugas (segregation of duties), mekanisme persetujuan berjenjang, dokumentasi proses, serta pengawasan berlapis.
Mars Ega menegaskan prioritas perusahaan adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap BBM dan LPG. Seluruh langkah, katanya, tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola yang kuat.
"Ketahanan energi harus dijaga, dan integritas tidak boleh dikompromikan," tambahnya.
Perusahaan juga akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, KPK, serta seluruh pemangku kepentingan terkait agar langkah pengamanan pasokan energi dapat dilakukan secara responsif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menyampaikan dalam kondisi yang membutuhkan respons cepat, prinsip pencegahan tetap perlu menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.
"Dalam situasi yang membutuhkan respons cepat, tata kelola tetap harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Kecepatan dan tata kelola bukan dua hal yang bertentangan," kata Aminudin.
Ia menekankan setiap keputusan harus memiliki dasar yang jelas, kewenangan yang terukur, proses yang transparan, serta dokumentasi yang memadai sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Aminudin menambahkan penguatan aspek pencegahan penting dilakukan sejak awal, terutama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan sektor strategis dan kepentingan masyarakat luas.
"Pencegahan pada prinsipnya dilakukan dengan membangun sistem dan mekanisme kontrol sejak awal. Karena itu, pembagian kewenangan, pengawasan, transparansi proses, serta dokumentasi menjadi bagian penting untuk memastikan keputusan strategis tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik," pungkasnya.
Konsultasi ini menempatkan Pertamina Patra Niaga pada posisi yang menyeimbangkan dua tuntutan sekaligus: respons cepat terhadap gejolak pasokan global dan kepatuhan terhadap prinsip tata kelola. Bagi publik, hasilnya diharapkan menjaga ketersediaan BBM dan LPG tanpa membuka celah penyimpangan di sepanjang rantai pengadaan.