Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kepri Baru 47,24 Persen, Samsat Nasional Dorong Pelayanan Adaptif

Penulis: Mahsyar Hamdani  •  Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:16:01 WIB
Komisaris Utama Jasa Raharja Aan Suhanan menyebut kepatuhan pajak kendaraan di Kepri tercatat 47,24 persen.

KEPULAUAN RIAU — Komisaris Utama PT Jasa Raharja (Persero) Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan menyebut kepatuhan pajak berkaitan langsung dengan ekosistem keselamatan transportasi. Menurut data Jasa Raharja, kepatuhan kendaraan secara nasional masih di bawah 50 persen. Di Kepri, angkanya tercatat 47,24 persen.

Rakor bertema "Arah Kebijakan dan Strategi Optimalisasi PKB dan BBNKB serta Penguatan Sinergi Tim Pembina Samsat dalam Mendukung Kemandirian Fiskal Daerah" itu dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni. Hadir pula Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Dirjen Operasional Ariyandi, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Kepri Abdullah.

Kepatuhan Pajak Dinilai Cermin Perilaku Tertib Berlalu Lintas

Aan menempatkan pengesahan STNK dan pembayaran SWDKLLJ sebagai indikator perilaku warga di jalan. Warga yang taat administrasi dinilai cenderung patuh pada aturan transportasi secara umum.

"Karena keselamatan transportasi ini sangat ditentukan oleh kepatuhan, salah satunya kepatuhan terhadap pembayaran pajak. Ketika masyarakat sudah patuh terhadap pengesahan STNK, pembayaran SWDKLLJ, pembayaran pajak, ini sudah bisa dipastikan masyarakat tersebut patuh terhadap aturan yang ada," ujar Aan.

Dari sisi santunan, Jasa Raharja menyerahkan sekitar Rp2,60 triliun secara nasional hingga September 2026. Khusus Kepri, santunan yang disalurkan mencapai Rp18,75 miliar.

Rp18,75 Miliar Santunan Disalurkan di Kepri Sepanjang 2026

Muhammad Awaluddin menegaskan pihaknya tidak berhenti pada besaran angka santunan. Yang dikejar adalah kehadiran Jasa Raharja dalam ekosistem keselamatan transportasi.

"Namun kami tidak melihat angka ini tentu, tapi kami melihat kehadiran Jasa Raharja dalam ekosistem keselamatan transportasi, ini yang sangat penting buat kami. Mudah-mudahan dengan angka ini juga bisa memotivasi seluruh stakeholder yang ada di Kepri," ujarnya.

Awaluddin menyoroti kelompok masyarakat yang belum memahami kewajiban membayar pajak kendaraan maupun mengesahkan STNK setelah membeli kendaraan. Pendekatan edukasi dinilai perlu dibedakan sesuai sasaran.

"Tentunya, edukasi dan sosialisasi perlu terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak dan menyesuaikan pendekatan dengan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran," imbuhnya.

Kepri Butuh Pola Layanan Berbeda Antarpulau

Sekretaris Daerah Kepri Misni menilai keberhasilan Samsat tidak cukup diukur dari penerimaan pajak. Kualitas pelayanan kepada wajib pajak menjadi bagian yang sama pentingnya.

"Keberhasilan Samsat ini tidak hanya diukur dari masyarakat yang terkumpul, tetapi juga bagaimana dari pelayanan pajak yang kita berikan. Tadi kami sudah menerima tentunya saran masukan dan ini menjadi upaya perbaikan kami dari sisi pemerintah agar masyarakat yang membayar pajak ini merasa nyaman," ujar Misni.

Kondisi Kepri sebagai wilayah kepulauan membuat sosialisasi dan pelayanan tak bisa diseragamkan. Peran pemerintah kabupaten dan kota dinilai semakin penting untuk menjangkau wajib pajak di tiap wilayah.

PKB dan BBNKB Jadi Kontributor Terbesar Pendapatan Provinsi

Agus Fatoni menekankan optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja daerah di tengah tantangan fiskal. PKB dan BBNKB disebut sebagai salah satu sumber kontribusi penting bagi pendapatan pemerintah provinsi.

"Pendapatan dengan kontribusi terbesar di provinsi itu di PKB dan BBNKB. Jadi penting sekali kita untuk mengoptimalkan PKB dan BBNKB di semua provinsi, termasuk di Kepulauan Riau," ujar Agus.

Penerapan opsen pajak membuat pemerintah kabupaten dan kota memperoleh bagian penerimaan secara langsung. Konsekuensinya, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi syarat yang tidak bisa ditawar.

Bagi warga Kepri, arah kebijakan ini berujung pada tuntutan pelayanan yang lebih mudah dan adaptif. Sosialisasi menyasar kelompok yang belum paham kewajiban pajak, sementara pemerintah daerah diminta memperbaiki kenyamanan wajib pajak di kantor Samsat.

Reporter: Mahsyar Hamdani
Sumber: negerilaskarpelangi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top