BINTAN — Bupati Bintan Roby Kurniawan memimpin langsung deklarasi damai dan pembacaan pakta integritas Pilkades Serentak 2026 di Aula Bandar Seri Bentan, Jumat (30/10/2026). Panitia menetapkan pemungutan suara berlangsung 11 November 2026 mendatang.
Pilkades kali ini menjadi yang pertama digelar serentak di Bintan. Sebanyak 13 desa di 7 kecamatan mengikuti pemilihan, ditambah satu desa yang menjalani Pemilihan Antar Waktu (PAW).
Roby menyebut penetapan jadwal itu sudah melalui rapat panitia. "Panitia menetapkan pelaksanaan Pilkades Serentak pada 11 November 2026 mendatang," kata Roby.
Menurutnya, Pilkades adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat desa yang harus berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Prinsip itu yang menjadi dasar penyelenggaraan di seluruh desa peserta.
Bupati meminta seluruh calon kepala desa dan panitia penyelenggara menjunjung sportivitas. Segala bentuk kecurangan, menurutnya, harus dikikis habis selama tahapan berlangsung.
"Deklarasi damai ini wujud komitmen nyata para Calon Kepala Desa dan Panitia Pemilihan menjaga situasi kondusif," ujar Roby.
Ia juga mengingatkan para calon memanfaatkan masa kampanye secara tertib. Penyampaian visi misi diminta realistis dan tetap memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Roby menegaskan hasil Pilkades tidak hanya ditentukan penyelenggara. Kerja sama lintas pihak dan kepatuhan terhadap aturan hukum menjadi penentu utama kelancaran pesta demokrasi di tingkat desa.
"Keberhasilan Pilkades sangat bergantung pada kerja sama, koordinasi, serta kepatuhan semua pihak terhadap aturan hukum yang berlaku," tukasnya.
Dengan jadwal yang sudah ditetapkan, seluruh calon dan panitia di 13 desa serta satu desa PAW kini bersiap memasuki tahapan menuju hari pemungutan suara 11 November 2026.