TANJUNGPINANG — Keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali terjadi. Berdasarkan keterangan resmi yang diterima, TPP untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2026 dipastikan belum masuk ke rekening para pegawai.
Kepala daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, membenarkan hal tersebut dan memberikan sinyal bahwa pembayaran akan dilakukan secara bertahap. Alasan utamanya adalah kondisi kapasitas fiskal daerah yang belum memungkinkan untuk merealisasikan kewajiban tersebut.
Zulhidayat menjelaskan bahwa mekanisme pencairan TPP sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah. Pihaknya tidak bisa memaksakan pembayaran jika anggaran yang tersedia belum mencukupi.
"Sedang menunggu fiskal tercukupi," ujarnya kepada hariankepri.com, Kamis (30/7/2026).
Pernyataan ini menegaskan bahwa Pemko Tanjungpinang masih melakukan penyesuaian terhadap jadwal pencairan. Arus kas masuk dari pendapatan daerah menjadi penentu utama kapan para ASN bisa menerima haknya.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final mengenai teknis pembayaran TPP yang tertunda. Pertanyaan mengenai apakah pembayaran untuk dua bulan tersebut akan digabung atau direalisasikan secara terpisah, masih menggantung.
Menanggapi hal itu, Zulhidayat belum memberikan jawaban pasti. Ia hanya menegaskan bahwa keputusan tersebut akan diambil dengan mempertimbangkan situasi keuangan daerah.
"Disesuaikan kemampuan keuangan daerah," pungkasnya.
Keterlambatan TPP ini tentu memengaruhi daya beli ribuan ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang. TPP sendiri merupakan komponen penting yang menunjang kesejahteraan pegawai di luar gaji pokok, dan sering kali menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meski demikian, Pemko Tanjungpinang diharapkan dapat segera merealisasikan pembayaran tersebut. Percepatan pencairan menjadi krusial agar produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Publik, khususnya para ASN, kini menanti kepastian realisasi TPP tersebut. Kondisi fiskal daerah akan menjadi kunci utama dalam menentukan kapan kewajiban ini dapat segera dilunasi oleh pemerintah kota.