NATUNA — Sebanyak 73 ton beras bantuan pangan yang akan disalurkan kepada warga Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, dipastikan layak konsumsi setelah melalui serangkaian uji mutu. Pemeriksaan dilakukan langsung di Gudang Perum Bulog Sedanau pada Selasa, melibatkan petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat.
Kepala DKPP Kabupaten Natuna Wan Syazali mengatakan, pengecekan ini merupakan prosedur wajib sebelum beras diserahkan kepada penerima bantuan pangan (PBP). Penyaluran bantuan tersebut merupakan penugasan dari Bapanas kepada Perum Bulog Natuna.
"Sebelum diserahkan kepada PBP, kami melakukan pemeriksaan mutu beras untuk memastikan bantuan yang diberikan aman dan layak dikonsumsi," ujarnya, Selasa.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPP Natuna Akmal Dusty menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara visual dan organoleptik. Petugas memeriksa aroma, warna, kondisi fisik beras, serta keberadaan hama dan benda asing pada enam karung sampel yang diambil dari beberapa posisi tumpukan.
Hasilnya, beras bantuan tidak berbau apek atau asam, berwarna putih normal dan tidak kusam, serta tidak terasa lembap. Petugas juga tidak menemukan serangga hidup seperti kutu beras maupun benda asing yang dapat mempengaruhi kualitas.
"Dari hasil pemeriksaan, beras tidak berbau apek atau asam, berwarna putih normal dan tidak kusam, serta tidak terasa lembap," kata Akmal.
Untuk memastikan kualitas setelah dimasak, petugas melakukan uji tanak dengan mengambil sampel beras dan memasaknya di Kantor Gudang Bulog Sedanau. Hasilnya, nasi yang dihasilkan berwarna putih bersih dengan tekstur pulen sedang atau tidak terlalu pulen.
DKPP Natuna mencatat sebanyak 9.054 keluarga menjadi penerima bantuan pangan pada periode ini. Setiap penerima mendapatkan jatah 10 kilogram beras per bulan, sehingga total yang diterima mencapai 30 kilogram karena alokasi diberikan untuk periode tiga bulan sekaligus.
"Jadi masing-masing PBP akan menerima 30 kilogram, karena alokasi yang diberikan untuk periode tiga bulan," kata Wan Syazali.