Pemkab Karimun Dorong Skema Khusus Perlindungan Pekerja di Johor dan Melaka, Bahas Izin hingga Sertifikasi

Penulis: Fadhli Usman  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:31:31 WIB
Pemkab Karimun membahas skema perlindungan pekerja di Johor dan Melaka, termasuk masa izin dan sertifikasi.

KARIMUN — Rapat yang berlangsung lebih dari tiga jam itu membahas kebutuhan mobilitas tinggi pekerja asal Karimun yang kerap melakukan perjalanan pulang-pergi Indonesia–Malaysia. Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menegaskan kebijakan yang dirumuskan harus komprehensif, tidak menghilangkan kemudahan yang sudah menjadi bagian dari hubungan sosial dan ekonomi masyarakat dengan Johor dan Melaka.

"Kita ingin pekerja asal Karimun yang bekerja di Malaysia mendapatkan perlindungan yang lebih baik, tanpa menghilangkan kemudahan mobilitas yang selama ini menjadi bagian dari hubungan sosial dan ekonomi masyarakat Karimun dengan Johor dan Melaka," ujarnya.

Masa Izin 3-6 Bulan untuk Pekerja Konstruksi

Salah satu poin yang dibahas adalah kemungkinan pemberian masa perizinan antara 3 hingga 6 bulan, terutama bagi pekerja di sektor konstruksi. Selain itu, pertemuan juga menyentuh penyederhanaan persyaratan sertifikasi bagi tenaga kerja yang dinilai telah memiliki pengalaman dan kompetensi di lapangan.

Menurut Bupati Iskandarsyah, karakteristik masyarakat Karimun yang secara geografis dan historis memiliki kedekatan erat dengan Malaysia harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan regulasi. Formulasi kebijakan ini diharapkan mampu menjembatani kepentingan perlindungan pekerja dengan kebutuhan dunia kerja yang ada.

"Kita tidak ingin regulasi menjadi penghambat. Justru harus menjadi instrumen untuk memastikan mereka bekerja secara legal, aman, terlindungi dan memiliki kepastian," tegas Bupati Iskandarsyah.

Sinergi Lintas Lembaga dan Harapan Penyelarasan Regulasi

Pertemuan tersebut turut dihadiri Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru Siti Fauziah, Manager CIDB Johor Mohd Zainall Abidin, Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Pol Imam Riyadi, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karimun.

Pemerintah Kabupaten Karimun berharap pembahasan ini menjadi langkah awal menuju penyelarasan regulasi Indonesia–Malaysia yang lebih adaptif. Targetnya, kebijakan yang dihasilkan nanti mampu memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri tanpa mempersulit mobilitas warga yang sudah berlangsung lama.

Reporter: Fadhli Usman
Sumber: wartarakyat.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top