TANJUNGPINANG — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Harlianto, menegaskan kebijakan pengalihan status ini menjadi jawaban atas penantian panjang para tenaga pendidik di daerah. Ia menyambut hangat keputusan Menteri Keuangan RI yang memastikan pendanaan pengalihan status tersebut tidak mengganggu kondisi fiskal negara.
“Kami sangat menyambut baik kebijakan pemerintah pusat ini,” ujarnya kepada hariankepri.com, Kamis (13/2).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, total guru SMA/SMK berstatus PPPK mencapai 2.880 orang. Sebanyak 2.171 guru di antaranya telah memegang status PPPK penuh waktu, sementara 709 guru lainnya masih berstatus paruh waktu.
Kota Batam menjadi penyumbang guru PPPK paruh waktu terbanyak dengan 284 orang. Sisanya tersebar di Tanjungpinang, Karimun, Bintan, Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anambas.
Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengalihan status ini menggunakan mekanisme realokasi anggaran. Dengan begitu, kebijakan tersebut tidak akan membebani APBN secara berlebihan.
Proses pengalihan status pegawai berlangsung secara bertahap, mulai tahun 2027 hingga tiga tahun ke depan. Sebelumnya, DPR dan pemerintah telah menyepakati pengangkatan PPPK paruh waktu serta memberikan kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.
Harlianto menilai kejelasan status kepegawaian akan mendongkrak kesejahteraan sekaligus meningkatkan semangat mengajar para guru di sekolah. Kebijakan ini dinilai sangat positif karena mengubah seluruh status guru paruh waktu menjadi penuh waktu.
“Kebijakan baru ini sangat bagus, karena mengubah seluruh status guru paruh waktu,” tukasnya.
Di tingkat nasional, Kementerian PAN-RB mencatat 231.246 dari total 955.245 guru PPPK masih berstatus paruh waktu. Artinya, kebijakan ini berdampak luas bagi peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk Kepri.