BATAM — Pemkot Batam memastikan 100.000 warganya mendapatkan jaminan kesehatan gratis tahun ini. Mereka dibiayai melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dikelola pemerintah daerah. Anggaran tersebut sudah masuk dalam APBD 2026.
Bagaimana Mekanisme Pendaftaran Peserta PBI Daerah?
Warga yang ingin mendapatkan bantuan ini hanya perlu memiliki KTP Kota Batam. Mereka akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III. Besaran iuran yang dibayarkan Pemkot mencapai Rp37.800 per orang per bulan.
Ada Penambahan Kuota pada APBD Perubahan
“Tahun ini dianggarkan untuk 100.000 jiwa per bulan. Nanti pada APBD Perubahan 2026 akan ada penambahan anggaran sehingga cakupannya meningkat menjadi 105.000 jiwa per bulan untuk periode Juni sampai Desember 2026,” ujar Didi Kusmarjadi saat dihubungi di Batam, Senin.
Kebijakan ini merupakan bentuk perluasan cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) di Batam. Pemkot berharap warga tidak terkendala biaya saat mengakses fasilitas kesehatan.
Mengapa Jumlah Penerima Tahun Lalu Berkurang?
Meski anggaran tahun ini disiapkan untuk 100 ribu peserta per bulan, angka penerima aktif pada Desember 2025 tercatat 88.912 orang. Padahal, tahun lalu Pemkot Batam menyiapkan anggaran untuk mengakomodasi hingga 113.582 peserta per bulan.
Didi menjelaskan, pengurangan itu bukan karena pemotongan layanan. Sekitar 15.000 peserta PBI Pemda Batam dialihkan menjadi peserta PBI yang dibiayai pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
“Pengurangan jumlah penerima bantuan premi dibanding tahun lalu disebabkan adanya pemindahan sekitar 15.000 peserta PBI Pemda Batam menjadi PBI Pusat,” katanya.
Dampak Langsung bagi Warga Batam
Program ini menjadi jaring pengaman bagi warga yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Dengan adanya tambahan kuota pada APBD Perubahan, Pemkot Batam menargetkan semakin banyak warga terlindungi jaminan kesehatan tanpa hambatan biaya.
“Program PBI Pemda menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendukung cakupan universal health coverage, sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak melalui BPJS Kesehatan,” ujar Didi.