KEPULAUAN RIAU — Langkah tegas Menteri Pertanian/Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman membuahkan hasil. Dalam sepekan terakhir, sejumlah produsen beras fortifikasi mulai menarik stoknya dari peredaran setelah sebelumnya berhenti memproduksi. Ini terjadi setelah Amran menyatakan perang terhadap praktik curang di industri beras khusus.
"Tunggu saja. Ini panjang, masih berproses. Tapi yang melanggar harus diberi tindakan tegas. Sekarang kami minta Satgas Pangan bekerja maksimal. Barang buktinya kan sudah kita pegang," ujar Amran dalam keterangan resmi, Sabtu (8/8/2026).
Harga Jauh di Atas HET, Konsumen Terancam Rugi Rp 71 Triliun
Bapanas mencatat ada merek beras fortifikasi yang membanderol produknya Rp 42.000 per kilogram dan kini dilaporkan berhenti produksi. Padahal, rata-rata beras fortifikasi di pasaran dijual Rp 22.000 per kg—jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium yang hanya Rp 14.900 per kg.
Amran mengungkapkan potensi kerugian konsumen mencapai Rp 71,9 triliun dari praktik penjualan beras fortifikasi yang tidak sesuai mutu. "Secara standar teknis, itu sudah menyimpang. Sementara ini 15 merek, (mereka) fortifikasi mengakunya, tapi tidak memenuhi syarat. Jadi kita tertibkan," tegasnya.
Ia memastikan proses penindakan hukum terus berjalan, termasuk pencabutan izin bagi produsen yang terbukti melanggar. "Saya sudah minta mengecek sedetail mungkin. Saya minta kalau melanggar bisa dicabut izinnya, dari Bapanas diperintah ke bawah, di provinsi yang mengeluarkan, di daerah," jelas Amran.
Klaim Gizi Tidak Sesuai Hasil Lab
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Sutanto, mengaku tengah mengebut pemeriksaan 15 sampel beras fortifikasi. Tantangannya, sebagian produsen justru menarik produknya dari pasaran saat pengawasan berlangsung.
"Ini yang lain juga mau ditarik, makanya kita cepat-cepat ini. Tapi spiritnya jelas, bahwa beras fortifikasi itu adalah belum tentu (berkualitas) medium, belum tentu premium, tapi di up dengan harga yang dinaikkan rata-rata Rp 22.000 per kilogram. Bahkan ada yang harganya lebih dari Rp 42.000," katanya.
Hasil pengawasan Bapanas di wilayah Jakarta mengungkap dari 15 sampel merek yang berasal dari 9 produsen—terdiri dari 3 sampel beras fortifikasi dan 12 sampel beras dengan klaim gizi—sebanyak 80 persen nilai gizinya tidak sesuai dengan label kemasan. "Jadi uji lab itu hanya salah satu objek pengawasannya. Ada objek pengawasannya yang lain. Jadi kalau suatu produk sudah melanggar yang administrasi saja, sudah sangat memenuhi unsur untuk ditindak," tambah Andriko.
Fortifikasi untuk Stunting, Bukan Komoditas Cuan
Amran menegaskan perlawanan terhadap mafia beras fortifikasi akan digenjot dalam dua hingga tiga pekan ke depan. Menurutnya, produk fortifikasi sejatinya dibuat untuk membantu masyarakat miskin mencegah stunting dan mengatasi masalah kurang gizi melalui penambahan vitamin dan mineral—bukan untuk meraup keuntungan berlebih.
"Saya mau gebuk ini dua sampai tiga minggu ke depan. Ini yang harus kita lawan bersama. Fortifikasi itu dibuat untuk masyarakat miskin, untuk membantu mencegah stunting, mengatasi masalah kurang gizi melalui penambahan vitamin dan mineral," tegas Amran, Kamis (6/8/2026).
Pengawasan beras jenis khusus ini menjadi prioritas Bapanas mengingat produk tersebut menyasar kelompok rentan yang membutuhkan asupan gizi tambahan. Praktik penjualan beras fortifikasi dengan harga selangit dan klaim gizi yang tidak terbukti dinilai merugikan konsumen sekaligus mengkhianati tujuan sosial dari program fortifikasi pangan.