BATAM — Jalan darurat di kawasan Bukit Timur yang selama ini menjadi akses utama warga menuju dan dari Tanjung Uma kembali menelan korban. Dalam dua hari terakhir, serangkaian kecelakaan terjadi di ruas tersebut akibat kondisi jalan yang dinilai semakin tidak layak dilalui. Jalan yang berada di dalam kawasan lahan milik PT Cahaya Dinamika Harumabadi (CDH) ini juga dilintasi kendaraan proyek berat, yang memperparah kerusakan.
Desakan Pembukaan Row Jalan 35 Menguat
Juru Bicara PT CDH, Kornelis Boli Balawanga, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkali-kali melayangkan keluhan ke BP Batam dan Pemerintah Kota Batam selama hampir sepuluh tahun terakhir. Menurutnya, jalan yang saat ini dipakai warga hanyalah akses darurat di dalam Penetapan Lokasi (PL) perusahaan, yang dirancang untuk kebutuhan internal proyek, bukan untuk lalu lintas umum.
“Sudah berulang kali kami menyampaikan kepada BP Batam dan Pemko Batam bahwa jalan existing di Bukit Timur merupakan jalan darurat yang berada di dalam kawasan perusahaan. Seharusnya akses tersebut digunakan untuk kebutuhan internal proyek, namun saat ini justru menjadi jalan umum bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Sebagai solusi jangka panjang, PT CDH mendorong pemerintah untuk segera membuka Row Jalan 35. Kornelis menilai jalur ini merupakan langkah paling tepat karena telah sesuai dengan PL yang diterbitkan BP Batam, selaras dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batam, dan tidak berada di kawasan kampung tua.
Keberatan Warga dan Tantangan Investasi
Meski demikian, rencana pembukaan Row Jalan 35 masih menghadapi kendala. Kornelis mengakui masih ada sebagian warga yang menyampaikan keberatan. Namun, ia menilai persoalan ini bisa diselesaikan melalui sosialisasi intensif dan pendekatan persuasif kepada masyarakat terdampak.
“Kami memahami adanya keberatan dari sebagian warga, tetapi persoalan ini tidak boleh terus berlarut-larut. Pemerintah perlu hadir untuk mengurai berbagai kendala yang menghambat penataan kawasan dan pengembangan investasi,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa kepastian infrastruktur menjadi faktor krusial bagi iklim investasi di Batam. Pelaku usaha kerap berada dalam posisi sulit: ketika lahan belum dibangun, ada risiko peninjauan kembali; namun saat masalah muncul di lapangan, penyelesaiannya memakan waktu lama.
Harapan Ketegasan Pemerintah
Kornelis berharap BP Batam dan Pemkot Batam segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, jumlah bangunan yang terdampak langsung oleh rencana pembukaan Row Jalan 35 relatif terbatas, namun prosesnya kerap dipengaruhi oleh pihak-pihak yang tidak berada di jalur terdampak.
“Karena itu kami berharap ada ketegasan dari pemerintah agar pembukaan jalan baru ini dapat segera direalisasikan demi keselamatan masyarakat dan kelancaran akses transportasi,” tutupnya.