TANJUNGPINANG — Keberhasilan kontingen Tanjungpinang menyabet gelar juara umum POPDA X Kepri 2026 membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi para atlet dan pelatih. Dispora Tanjungpinang telah mengusulkan pemberian bonus kepada Wali Kota untuk dianggarkan melalui APBD Perubahan 2026.
“Kita usulkan kepada Pak Wali Kota untuk dianggarkan bonusnya melalui APBD Perubahan, nanti jika disetujui, akan dibahas bersama DPRD,” ucap Ruli Friady, Kamis (9/7/2026).
Berapa Besaran Bonus yang Diusulkan?
Dispora Tanjungpinang belum memastikan nominal pasti bonus yang akan diberikan. Ruli menjelaskan, besaran tersebut baru akan ditentukan setelah rekap akhir perolehan medali kontingen selesai. Namun, merujuk pada POPDA sebelumnya, atlet peraih medali emas mendapat Rp1,5 juta, perak Rp1 juta, dan perunggu Rp750 ribu.
“Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik, apalagi kita berhasil menjadi juara umum,” jelasnya.
Prestasi Juara Umum Jadi Tantangan Berat ke Depan
Status juara umum yang diraih di POPDA X Kepri 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi Tanjungpinang. Pasalnya, pada POPDA XI yang akan digelar di Kabupaten Natuna pada 2028, Tanjungpinang harus mempertahankan takhta. “Mengingat POPDA memiliki batasan usia, kami harus melihat siapa saja yang masih bisa tampil pada 2028,” tutur Ruli.
Pembinaan Usia Dini Jadi Kunci Keberlanjutan Prestasi
Setelah pencapaian gemilang tersebut, Dispora Tanjungpinang berencana memperketat pembinaan usia dini. Langkah ini diambil untuk memastikan tongkat estafet prestasi olahraga pelajar Tanjungpinang tidak terputus. “Pembinaan harus dilakukan sejak sekarang agar mereka mampu melanjutkan prestasi kakaknya yang telah menyumbangkan medali emas,” pungkasnya.