Pemkab Natuna Terima Rp16,5 Miliar dari Pusat untuk Revitalisasi 14 Sekolah pada 2026

Penulis: Fadhli Usman  •  Kamis, 16 Juli 2026 | 15:11:01 WIB
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp16,5 miliar untuk revitalisasi 14 sekolah di Kabupaten Natuna pada 2026.

NATUNA — Sebanyak 14 sekolah di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, akan direvitalisasi pada 2026 dengan anggaran Rp16,5 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden yang dikucurkan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

14 Sekolah dari PAUD hingga SMA Jadi Sasaran Revitalisasi

Kepala Disdikbud Natuna Hendra Kusuma merinci sasaran program tersebut, yakni dua PAUD, tiga SD, tujuh SMP, dan dua SMA. Pekerjaan yang dilakukan meliputi perbaikan maupun pembangunan gedung baru untuk ruang kelas, perpustakaan, toilet, hingga rumah dinas guru.

"Anggaran sebesar Rp16,5 miliar itu digunakan untuk merevitalisasi dua PAUD, tiga SD, tujuh SMP, dan dua SMA," katanya di Natuna, Rabu.

Skema Swakelola Tanpa Lelang, Sekolah Jadi Pelaksana

Seluruh kegiatan revitalisasi dilaksanakan melalui skema swakelola oleh masing-masing sekolah. Artinya, proses pengerjaan tidak melalui mekanisme lelang dan dikelola langsung oleh pihak sekolah yang bersangkutan.

"Pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara swakelola oleh masing-masing sekolah tanpa melalui proses lelang," ujar Hendra. Ia menambahkan, sebagian pekerjaan revitalisasi sudah mulai berjalan.

Alasan Revitalisasi: Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman

Peningkatan kualitas fasilitas sekolah dinilai penting untuk menunjang proses belajar mengajar. Menurut Hendra, lingkungan belajar yang aman dan nyaman merupakan faktor utama yang harus dipenuhi.

"Peningkatan kualitas fasilitas sekolah diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses belajar mengajar," jelasnya.

Usulan Sekolah Lain Masih Terus Diajukan Lewat Dapodik

Disdikbud Natuna tidak hanya mengawal pelaksanaan program yang sudah berjalan. Mereka juga terus mengusulkan revitalisasi bagi sekolah lain yang membutuhkan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Data kondisi bangunan sekolah yang rusak dimasukkan ke dalam sistem Dapodik. Data tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah pusat sebagai dasar penentuan penerima program revitalisasi pada tahap berikutnya.

"Data sekolah yang rusak kami masukkan ke Dapodik. Selanjutnya data tersebut akan diverifikasi oleh pemerintah pusat sebagai dasar penentuan penerima program revitalisasi berikutnya," kata Hendra.

Reporter: Fadhli Usman
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top