Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan Pemkot Batam dan BP Batam menawarkan sekitar 25 hektare lahan di Rempang Eco-City, Kepulauan Riau, untuk dimanfaatkan sementara oleh warga transmigrasi lokal sebelum kawasan itu dipakai pengembangan industri. Lahan tersebut ditujukan bagi warga yang sebelumnya bekerja sebagai petani agar tetap memperoleh penghasilan selama masa pembangunan kawasan.
BATAM — Penawaran lahan itu disampaikan Iftitah seusai Festival Transmigrasi 2026 di Tanjung Banon, Pulau Rempang, Batam. Menurut dia, lahan tersebut bisa dipakai warga untuk sementara waktu sebelum industri masuk ke kawasan Rempang Eco-City.
"Dari BP Batam dan Pemkot Batam dalam hal ini juga sudah menawarkan kepada kami ada sekitar lahan 25 hektare yang nanti bisa digunakan sementara waktu sebelum ada industri," kata Iftitah.
Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyebut luas lahan untuk kegiatan produktif warga mencapai sekitar 20 hektare. Angka itu sedikit berbeda dari yang disampaikan Menteri Transmigrasi.
"Untuk pemanfaatan lahan yang sudah kami berikan kepada Menteri Transmigrasi, (sekitar) 20 hektare," ucap Amsakar.
Meski demikian, Amsakar berharap pemanfaatan lahan yang tengah dikoordinasikan dapat membantu warga mengembangkan usaha dan meningkatkan potensi ekonomi setempat.
"Ini mudah-mudahan dapat betul-betul nanti menggerakkan potensi masyarakat kita yang ada di sini," ujarnya.
Iftitah menjelaskan pengembangan pertanian mempertimbangkan komoditas yang sesuai dengan kondisi setempat, termasuk kelapa yang direkomendasikan tim peneliti Technical University of Munich (TUM), Jerman. Pemerintah juga berencana mengembangkan kegiatan peternakan sebagai pilihan usaha masyarakat.
Menurut dia, pengembangan industri di Rempang harus disertai peningkatan keterampilan dan kesempatan kerja bagi warga setempat. Tujuannya agar mereka turut memperoleh manfaat ekonomi dari investasi yang masuk.
"Orang yang sudah di sini jangan sampai terusir, jangan sampai dilupakan," kata Mentrans.
Iftitah menekankan masyarakat harus punya pekerjaan dan pendapatan selama masa pengembangan kawasan. "Intinya masyarakat harus punya pekerjaan, masyarakat harus punya pendapatan," ujarnya.
Berdasarkan data BP Batam pada 13 Mei 2026, sebanyak 242 kepala keluarga atau 842 jiwa telah menempati hunian baru di kawasan Rempang Eco-City. Hunian tersebut berupa rumah tipe 45 di atas kavling seluas 500 meter persegi.
Penawaran lahan pertanian sementara ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga mata pencaharian warga di tengah proses pengembangan Rempang Eco-City sebagai kawasan industri.