Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Minta Warga Kritis soal Blackout Batam, Tapi Larang Sebar Hoaks

Penulis: Ridwan Azhari  •  Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:46:01 WIB
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menegaskan kritik terhadap pelayanan publik merupakan bagian sah dari demokrasi.

BATAM — Iman Sutiawan menegaskan kritik terhadap pelayanan publik merupakan bagian dari demokrasi yang sah. Namun, penyampaiannya perlu berpijak pada fakta dan tidak melebar menjadi informasi palsu yang meresahkan warga.

Pernyataan itu muncul di tengah polemik pemadaman listrik yang melanda Batam dan sekitarnya. Iman meminta insiden tersebut dijadikan pintu masuk perbaikan kualitas layanan kelistrikan, bukan bahan kegaduhan.

Kritik Sah, Provokasi dan Hoaks yang Dilarang

Menurut Iman, masyarakat tetap punya ruang menyampaikan keluhan, kritik, maupun tuntutan perbaikan secara terbuka. Ia hanya mengingatkan agar penyampaiannya tidak melampaui batas.

"Silakan mengkritik. Kritik adalah bagian dari demokrasi dan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan publik semakin baik. Tetapi jangan sampai kritik berubah menjadi provokasi, menyebarkan informasi yang belum tentu benar, atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujar Iman.

Ia juga meminta warga lebih cermat menerima dan meneruskan informasi soal gangguan listrik. Kabar yang belum terverifikasi berpotensi memperkeruh situasi bila disebar tanpa mempertimbangkan kebenarannya.

Penanganan blackout, kata Iman, perlu dikawal lewat evaluasi menyeluruh dan proses hukum yang berjalan. Dengan begitu, aspirasi warga tetap tersampaikan tanpa memicu perpecahan.

Batam sebagai Kawasan Investasi dan Wajah Indonesia di Perbatasan

Iman menyoroti posisi Batam sebagai salah satu kawasan strategis Indonesia, terutama di sektor investasi dan aktivitas ekonomi wilayah perbatasan. Menjaga kepercayaan terhadap daerah, menurutnya, menjadi tanggung jawab bersama tanpa mencabut hak warga mengkritik layanan publik.

"Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai kepentingan bangsa dikorbankan. Mari kita jaga kedaulatan negara dengan tidak menciptakan kegaduhan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Ia berharap perbedaan pandangan soal penanganan blackout tidak dipakai membangun narasi yang memperburuk hubungan antarmasyarakat. Persepsi terhadap Batam di mata dunia internasional juga perlu dijaga.

Iman menegaskan penyelesaian persoalan harus mengutamakan mekanisme di dalam negeri, termasuk melalui lembaga berwenang dan proses hukum.

"Persoalan ini harus kita selesaikan bersama di dalam negeri. Jangan mengumbar persoalan bangsa ke dunia internasional dengan narasi yang justru memperburuk citra Batam sebagai daerah investasi. Kita ingin dunia melihat bahwa Indonesia mampu menyelesaikan persoalannya secara profesional dan bermartabat," ujarnya.

Apresiasi untuk Polda Kepri dan Bareskrim Polri

Iman mengapresiasi langkah aparat kepolisian, termasuk Polda Kepri dan Bareskrim Polri, yang menyelidiki insiden blackout di Batam dan wilayah sekitarnya. Ia berharap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.

Penyebab gangguan dan pihak yang bertanggung jawab, menurutnya, harus ditentukan berdasarkan bukti. Warga diimbau menghormati mekanisme hukum dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.

Ia juga mengajak masyarakat menjaga ruang digital tetap sehat. Kabar yang belum terkonfirmasi dan konten yang berpotensi memicu keresahan sebaiknya tidak disebarkan.

Iman berharap peristiwa blackout menjadi momentum memperkuat solidaritas sekaligus mendorong perbaikan layanan kelistrikan di Batam.

"Mari kita kawal perbaikan sistem kelistrikan dengan kritik yang membangun, menjaga persatuan, serta bersama-sama menciptakan ruang digital yang santun, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan bangsa," tutupnya.

Reporter: Ridwan Azhari
Sumber: inikepri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top