KEPULAUAN RIAU — GIC dan Temasek membantah tudingan menekan MSCI agar menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Kedua lembaga investasi Singapura itu menegaskan keputusan investasi mereka berbasis fundamental perusahaan, bukan klasifikasi indeks. MSCI sendiri menyatakan keputusan indeksnya mengikuti metodologi transparan dan berbasis aturan.
Juru Bicara GIC menyatakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. GIC menegaskan pihaknya telah berinvestasi di Indonesia lebih dari 30 tahun dan akan melanjutkan langkah itu berdasarkan analisis fundamental serta penyesuaian terhadap risiko.
"Keputusan investasi kami tidak didorong oleh klasifikasi indeks atau pandangan pasar dari atas ke bawah, melainkan oleh fundamental di tingkat perusahaan dan aset," kata Juru Bicara GIC, dikutip dari The Strait Times.
Dari pihak Temasek, Kepala Wilayah Asia-Pasifik (di luar Tiongkok dan India) di Temasek Global Investments Fock Wai Hoong membantah adanya komunikasi ke MSCI. Ia memastikan tidak ada seorang pun dari Temasek yang menghubungi lembaga penyedia indeks itu untuk memengaruhi keputusan terkait bursa mana pun di kawasan.
"Tidak ada seorang pun dari Temasek yang pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan apa pun yang mereka buat terkait bursa mana pun di kawasan ini. Mungkin cukup sampai di situ saja," ujar Fock Wai Hoong.
Tudingan bermula dari pernyataan eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Ia menyebut ancaman MSCI terkait klasifikasi pasar saham Indonesia terjadi karena campur tangan Singapura. Lutfi mengaku mendapat informasi bahwa GIC menekan MSCI agar menurunkan status pasar modal Indonesia, dengan tujuan membuat pasar panik sehingga investor asing bisa kembali membeli saham Indonesia dengan harga murah.
"Apakah Indonesia menerapkan capital control? Sama sekali tidak. Lalu, kenapa Singapura lewat institusi raksasa mereka seperti Temasek dan GIC yang punya pengaruh besar di MSCI begitu ngotot menekan Indonesia? Bahkan saya dapat kabar langsung di dalam, Rachel Goh di GIC yang marah-marah dan menekan MSCI supaya peringkat Indonesia diturunkan," ujar Lutfi, dikutip dari Instagram pribadinya, Selasa (20/10).
MSCI menegaskan keputusan terkait indeks dibuat mengikuti metodologi yang transparan dan berbasis aturan. Lembaga itu menerima masukan pasar hingga 30 April 2027 dan akan mengumumkan keputusannya paling lambat 30 Juni.
"MSCI akan terus memantau perkembangan di pasar Indonesia serta berinteraksi dengan para pelaku pasar dan otoritas," ujarnya.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menilai tudingan bahwa Singapura berkonspirasi menjatuhkan ekonomi Indonesia melalui MSCI tidak masuk akal. Menurut dia, pandangan bahwa Singapura mencoba merebut aset Indonesia dalam situasi fire sale jauh dari realita.
"Pandangan yang belakangan beredar bahwa Singapura sedang berkonspirasi untuk menjatuhkan pasar modal Indonesia, mensabotase ekonomi Indonesia dan melalui MSCI mencoba merebut aset-aset Indonesia dalam situasi fire sale atau jual saham murah, adalah pandangan yang tidak masuk akal dan jauh dari realita yang sebenarnya," kata Dino, dikutip dari Instagram resmi @dinopattidjalal.
Dino menunjuk riwayat kerja sama kedua negara, mulai dari bantuan saat bencana tsunami, gempa bumi, krisis moneter, COVID-19, hingga investasi dan pembangunan kawasan Batam, Bintan, Karimun, serta Kendal di Jawa Tengah.
"Sejarah membuktikan bahwa Singapura selalu siap membantu kita apakah itu untuk bencana tsunami, gempa bumi, krisis moneter, COVID-19, investasi, pendidikan, pembangunan Batam, Bintan, Karimun dan Kendal di Jawa Tengah, kerja sama militer dan lain sebagainya," ungkap Dino.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu menambahkan, stabilitas politik dan ekonomi Indonesia punya arti besar bagi Singapura. Jika kondisi dalam negeri bermasalah, Singapura menjadi salah satu negara yang paling terdampak.
"Mereka adalah salah satu negara yang paling terdampak kalau terjadi gejolak politik dan ekonomi di negara kita. Karena itu, sebagai negara kecil yang secara geografis dihimpit Indonesia dan Malaysia, hukumnya tabu dan haram bagi elite politik Singapura untuk berkonspirasi mencelakai Indonesia. Sebagaimana juga tabu dan haram bagi Indonesia untuk mencelakai Singapura," ujarnya.
Bagi investor, perdebatan ini menyisakan satu hal yang perlu dicermati: keputusan final MSCI soal status pasar saham Indonesia, dengan tenggat masukan pasar 30 April 2027 dan pengumuman paling lambat 30 Juni. Sampai itu keluar, klasifikasi indeks belum berubah dan aliran dana asing akan tetap peka terhadap setiap sinyal dari lembaga tersebut.