Pajak Listrik Batam Ditarget Tembus Rp437 Miliar pada 2026, Jadi Primadona Baru PAD

Penulis: Fadhli Usman  •  Kamis, 14 Mei 2026 | 13:24:59 WIB
Pajak listrik Batam ditargetkan mencapai Rp437 miliar pada 2026 sebagai sumber PAD utama.

BATAM — Sektor kelistrikan di Kota Batam diproyeksikan menjadi tulang punggung baru pendapatan daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menetapkan target penerimaan PBJT tenaga listrik sebesar Rp437 miliar pada tahun anggaran 2026. Angka ini menempatkan pajak listrik sebagai primadona baru setelah sebelumnya sektor lain mendominasi.

Target Rp437 Miliar: Dari Mana Angka Itu Berasal?

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, merinci bahwa nominal fantastis tersebut menjadikan pajak listrik sebagai penyumbang PAD terbesar kedua. “Sektor ini menjadi penyumbang terbesar kedua bagi PAD Kota Batam,” ujarnya. Optimisme ini didorong oleh pertumbuhan industri dan investasi yang pesat di Batam dalam beberapa tahun terakhir.

Pertumbuhan Industri Dorong Kebutuhan Listrik

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menjelaskan bahwa lonjakan kebutuhan energi listrik merupakan konsekuensi langsung dari derasnya investasi yang masuk. “Pertumbuhan industri mendorong kebutuhan listrik sebagai penunjang utama, dan berdampak positif pada PAD,” kata Firmansyah. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha menjadi krusial untuk menciptakan basis data perpajakan yang akurat.

Strategi Pemkot: Integrasi Data dan NITKU

Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Batam tidak hanya mengandalkan pertumbuhan konsumsi listrik. Raja Azmansyah menyebut, integrasi data yang lebih baik menjadi kunci untuk meminimalisir potensi kebocoran penerimaan pajak. “Kami berharap integrasi data dapat meminimalisir potensi kehilangan penerimaan pajak daerah di masa mendatang,” tegasnya.

Langkah konkret yang telah dilakukan adalah sosialisasi penggunaan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) kepada 200 pelaku usaha. NITKU diharapkan mampu merapikan administrasi perpajakan dan memudahkan pengawasan terhadap wajib pajak di sektor ketenagalistrikan.

Tata Kelola Jadi Kunci Pencapaian Target

Firmansyah menambahkan, tata kelola administrasi dan pengawasan usaha yang baik menjadi prasyarat utama agar target PAD sebesar Rp437 miliar tersebut benar-benar tercapai. Ia mengingatkan bahwa tanpa sistem yang rapi, potensi penerimaan yang besar bisa tergerus oleh ketidakpatuhan atau kesalahan data. Rapat koordinasi di Nagoya Hill itu menjadi ajang untuk menyelaraskan visi semua pihak, mulai dari regulator hingga pengusaha listrik swasta. (sih)

Reporter: Fadhli Usman
Sumber: hariankepri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top