Pemkot Batam Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan 6.000 Nelayan Mulai Januari 2026, Ada Rencana Tambah 500 Kuota

Penulis: Fadhli Usman  •  Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:07:37 WIB
Pemkot Batam menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.000 nelayan sepanjang 2026.

BATAM — Pemerintah Kota Batam memastikan 6.000 nelayan yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak perlu membayar iuran sepeser pun sepanjang tahun ini. Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam Yudi Admajianto menyebutkan, jumlah penerima manfaat pada 2026 naik 1.000 orang dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 5.000 nelayan.

“Dari bulan Januari sudah kita tanggung 6.000 nelayan dan ini meningkat dari tahun 2025,” ujar Yudi saat dihubungi di Batam, Jumat.

Iuran Rp16.800 Per Nelayan Per Bulan, Berasal dari APBD

Setiap nelayan yang menjadi peserta program ini mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp16.800 per bulan. Seluruh biaya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam. Pendataan peserta telah dilakukan sejak akhir tahun 2025.

Menurut Yudi, antusiasme nelayan cukup tinggi karena mereka mulai memahami manfaat perlindungan kerja dan risiko saat melaut. “Nelayan tentunya antusias mengikuti program asuransi ini karena sudah memahami manfaatnya dan menyadari risiko melaut cukup rentan dan berbahaya,” katanya.

Jika Ada Nelayan Meninggal atau Pindah, Kuota Langsung Diganti

Diskan Batam menerapkan sistem kuota tertutup. Jika ada peserta yang meninggal dunia atau pindah ke daerah lain, maka posisinya akan langsung digantikan oleh nelayan lain yang sudah mendaftar. Hal ini sudah terjadi pada tahun ini, di mana beberapa nelayan meninggal dan kuotanya dialihkan ke peserta baru pada bulan berikutnya.

“Kalau ada nelayan meninggal, bulan berikutnya pasti akan kami gantikan dengan yang lain. Karena di SK sudah dianggarkan 6.000, pasti ada yang menggantikan,” ujar Yudi.

Tahun Depan Ditambah 500 Kuota, Dipastikan Tak Ada Peserta Ganda

Pemerintah Kota Batam berencana menambah kuota penerima manfaat pada 2027. Rencananya, sebanyak 500 nelayan lagi akan dimasukkan ke dalam program, sehingga total penerima menjadi 6.500 orang.

“Insyaa Allah tahun depan kami tambah 500 lagi, jadi Pemkot Batam akan menanggung 6.500 BPJS Ketenagakerjaan nelayan,” kata Yudi.

Selain dari APBD Kota Batam, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri juga memiliki program serupa yang mencakup sekitar 1.000 nelayan asal Batam. Namun, Yudi memastikan tidak akan terjadi tumpang tindih penerima karena pendataan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Tidak akan dobel karena kita pakai NIK, jadi tidak mungkin ada nelayan yang menerima dua kali,” ujarnya.

Diskan Batam masih membuka pendaftaran bagi nelayan yang ingin bergabung dalam program jaminan sosial ini. Kuota akan terus dijaga sesuai alokasi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Reporter: Fadhli Usman
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top