Pencarian

232 SPPG Kepri Layani 540 Ribu, Ciptakan 9.500 Lapangan Kerja

Sabtu, 02 Mei 2026 • 20:50:35 WIB
232 SPPG Kepri Layani 540 Ribu, Ciptakan 9.500 Lapangan Kerja
unit SPPG di Kepri melayani lebih dari 540 ribu penerima manfaat hingga Mei 2026.

Batam — Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kepulauan Riau (Kepri) menunjukkan jangkauan pelayanan yang luas. Total penerima manfaat mencapai 540.254 orang, dengan 431.471 di antaranya peserta didik dan 108.783 dari kelompok 3B (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita). Data ini disampaikan Kepala Regional SPPG Kepri Anindita Ayu di Batam pada awal Mei.

Operasional 232 unit SPPG tersebar di seluruh wilayah Kepri dengan komposisi tidak merata. Kota Batam memiliki unit terbanyak dengan 139 lokasi, diikuti Kabupaten Karimun 28 unit, Kota Tanjungpinang 24 unit, Bintan 19 unit, Natuna 12 unit, Lingga 7 unit, dan Kepulauan Anambas 3 unit. Penyebaran ini dirancang untuk menjangkau masyarakat di berbagai pelosok provinsi.

Keterlibatan Relawan dan Dampak Ekonomi Lokal

Operasional SPPG melibatkan sekitar 9.500 relawan yang tersebar di seluruh satuan layanan. Keterlibatan ini menciptakan ribuan peluang kerja dan kontribusi ekonomi pada tingkat komunitas lokal. Program SPPG tidak hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak perekonomian daerah.

Relawan yang bekerja pada SPPG berasal dari berbagai latar belakang dan dilatih untuk menangani aspek operasional dapur komunitas, distribusi, serta pencatatan penerima manfaat. Peran mereka menjadi tulang punggung keberlanjutan program di lapangan.

Sertifikasi Higiene dan Tantangan Operasional

Dari 232 unit SPPG, sebanyak 122 dapur telah berhasil mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikasi ini menjamin standar kebersihan dan keamanan pangan terpenuhi sesuai regulasi kesehatan. Unit-unit lainnya masih dalam proses pemenuhan persyaratan yang meliputi uji air, sampel makanan, dan perbaikan sarana prasarana.

Jumlah penerima manfaat sempat mengalami penurunan dari sekitar 570 ribu orang pada akhir Maret 2026 setelah beberapa dapur SPPG dihentikan sementara. Penangguhan ini disebabkan perbaikan sarana prasarana, uji sampel makanan akibat kejadian menonjol, atau ketiadaan tenaga ahli gizi. Hingga kini, sembilan dapur SPPG di Kepri sedang dalam status penghentian sementara.

Persyaratan Tenaga Ahli Gizi dan Mekanisme Pengawasan

Kehadiran tenaga ahli gizi adalah syarat mutlak bagi operasional SPPG. Apabila ahli gizi mengundurkan diri atau tidak tersedia, dapur tidak boleh beroperasi. Ketentuan ini menekankan pentingnya kualifikasi sumber daya manusia dalam menjaga standar gizi yang diberikan kepada penerima manfaat.

Perbaikan sarana prasarana dapur dapat dimulai atas inisiatif yayasan pengelola SPPG sendiri atau berdasarkan teguran dari pihak berwenang. Dapur yang dihentikan sementara dapat kembali beroperasi setelah dinyatakan layak oleh Badan Gizi Nasional melalui kedeputian pemantauan dan pengawasan. Hingga saat ini, belum ada SPPG di Kepri yang dihentikan secara permanen, menunjukkan setiap masalah ditangani dengan perbaikan dan pengawasan ketat.

Bagikan
Sumber: merdeka.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks