TANJUNGPINANG — Satlantas Polresta Tanjungpinang kembali menggelar program Polisi Sahabat Anak bagi siswa TK Raudhatul Athfal Al-Hidayah pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan jalan raya kepada anak-anak di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau tersebut.
Kanit Kamsel Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Mona Ike Magdalena, memimpin langsung sesi edukasi yang berlangsung di Mapolresta Tanjungpinang. Para personel memberikan materi secara santai agar pesan mengenai keselamatan mudah diterima oleh peserta didik usia dini.
Mengenal Rambu Lalu Lintas Lewat Interaksi Menyenangkan
Anak-anak tidak sekadar duduk mendengarkan, melainkan diajak berinteraksi langsung mengenal berbagai simbol rambu lalu lintas. Suasana ceria tampak saat para siswa mulai memahami fungsi lampu pengatur jalan serta marka jalan sederhana melalui peragaan yang menyenangkan.
Petugas juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap arahan guru dan orang tua. Hal ini dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun perilaku disiplin yang nantinya akan terbawa hingga dewasa, terutama saat mereka mulai menjadi pengguna jalan aktif.
Mengapa Edukasi Dini Menjadi Kunci Keselamatan Jalan?
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar, menjelaskan bahwa langkah preventif ini merupakan investasi jangka panjang untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Menurutnya, pendidikan karakter tidak dapat dilakukan secara instan dan harus dimulai dari lingkungan terkecil.
"Edukasi kepada anak-anak menjadi langkah penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di masa depan," ujar AKP Dhia Cynthia Siregar.
Program Polisi Sahabat Anak direncanakan akan terus menyasar berbagai lembaga pendidikan anak usia dini lainnya di wilayah Tanjungpinang. Pihak kepolisian berharap sinergi antara sekolah dan aparat penegak hukum dapat terus terjaga demi menciptakan ruang jalan raya yang lebih aman bagi warga Kepulauan Riau.