TANJUNGPINANG — J. Devy Sudarso menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan adalah dinamika yang wajar dalam institusi kejaksaan. Hal ini disampaikannya saat memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Bagian Tata Usaha dan Koordinator di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kejati Kepri.
“Mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan dinamika yang wajar dalam institusi sebagai bagian dari kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks,” ujar J. Devy Sudarso dalam amanatnya.
Jabatan Baru, Tanggung Jawab Lebih Besar
Kajati Kepri menyebut bahwa jabatan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan berdasarkan integritas, kapasitas, loyalitas, dan pengalaman kerja. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu memperkuat pengendalian teknis, meningkatkan kualitas penanganan perkara, serta menjaga ritme kerja organisasi.
Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakajati Kepri Diah Yuliastuti, para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, para Koordinator, Kasi/Kasubbag, rohaniawan, serta jajaran pegawai Kejati Kepri.
Mengapa Rotasi Ini Penting bagi Warga Kepri?
Rotasi jabatan di tubuh Kejati Kepri ini bukan sekadar pergantian personel. Di baliknya, ada upaya menjaga kesinambungan tugas dan penyegaran kelembagaan. Bagi masyarakat Kepri, hal ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan hukum, terutama dalam penanganan perkara yang transparan dan berintegritas.
J. Devy Sudarso menekankan bahwa penguatan integritas aparatur menjadi kunci utama. “Para Koordinator diharapkan mampu memperkuat pengendalian teknis, meningkatkan kualitas penanganan perkara, serta menjaga ritme kerja organisasi,” tegasnya.
Pejabat Baru, Harapan Baru bagi Penegakan Hukum
Dengan dilantiknya Kepala Bagian Tata Usaha dan Koordinator baru, Kejati Kepri optimistis dapat menjawab tantangan penegakan hukum yang kian kompleks di wilayah perbatasan dan kepulauan. Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa institusi kejaksaan terus berbenah demi pelayanan publik yang lebih baik.