NATUNA — Potensi perikanan di Kabupaten Natuna selama ini seperti pisau bermata dua. Di satu sisi, laut Natuna masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 dengan potensi lestari mencapai 1,3 juta ton per tahun. Di sisi lain, akses ekspor yang terbatas membuat kekayaan itu belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
Pemerintah kabupaten akhirnya mendapat angin segar. Pelabuhan Selat Lampa yang berada di Kecamatan Pulau Tiga resmi menyandang status pelabuhan internasional. Kapal dengan kapasitas hingga 1.000 gross tonnage bisa bersandar di sana karena kedalaman laut yang memadai. Posisinya juga strategis, berada di Alur Laut Kepulauan Indonesia I (ALKI I), jalur perdagangan internasional yang ramai dilintasi kapal-kapal niaga.
Anggaran Rp 20 Miliar untuk Tahap Pertama Rehabilitasi
Setelah status internasional disetujui, pemerintah pusat langsung mengalokasikan anggaran dari APBN 2026 untuk merehabilitasi fasilitas pelabuhan. Pada tahap pertama, lebih dari Rp 20 miliar digelontorkan untuk membangun dua trestle existing, terminal, kantin, pos jaga, gerbang utama, mushola, rumah dinas, area parkir, lapangan penumpukan barang, pagar pelabuhan, dan saluran drainase.
Pekerjaan fisik dimulai pada April 2026 dan ditargetkan rampung pada September 2026 untuk tahap pertama. Sebelum pembangunan, pemerintah menggelar sosialisasi kepada warga sekitar. Area proyek juga dipagari seng demi keamanan selama proses konstruksi.
Aktivitas Bongkar Muat Tetap Berjalan Selama Pembangunan
Meski tengah direnovasi, Pelabuhan Selat Lampa tetap difungsikan sebagai pelabuhan pengumpan. Kapal-kapal masih bisa melakukan bongkar muat barang dan menaikkan penumpang antardaerah. Pengerjaan proyek disesuaikan dengan kondisi lapangan. Ketika ada kapal masuk, aktivitas pembangunan dihentikan sementara.
Pelabuhan ini dirancang dibangun dalam tiga tahap besar agar bisa berfungsi optimal sebagai pelabuhan internasional modern. Pemerintah kabupaten berharap status baru ini bisa memotong rantai distribusi yang selama ini membuat produk Natuna kehilangan identitas di pasar luar negeri.
Dengan adanya pintu keluar internasional langsung dari Natuna, nilai tambah hasil laut diharapkan bisa dinikmati oleh nelayan dan pengusaha lokal. Ekonomi biru yang selama ini digadang-gadang punya potensi besar di wilayah perbatasan utara Indonesia perlahan mulai terwujud.